Bidang Riset dan Inovasi Daerah
BIDANG RISET DAN INOVASI DAERAH
TUGAS POKOK
Bidang Riset dan Inovasi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Badan dalam lingkup pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengembangan dan inovasi daerah, serta pengelolaan data perencanaan.
FUNGSI
- Penyusunan perencanaan, program dan anggaran kerja Bidang Riset dan Inovasi;
- Perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, invensi dan inovasi;
- Pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, invensi dan inovasi pada bidang riset dan inovasi;
- Pengkoordinasiaan dan sinkronisasi kerja sama dan kemitraan dalam penelitiaan, pengembangan, pengkajian, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, invensi dan inovasi pada bidang riset dan inovasi
- Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, invensi, inovasi yang dihasilkan oleh Lembaga/Pusat/Organisasi penelitian lainnya yang ada di Daerah;
- Pengkoordinasian dan fasilitasi pengolahan data perencanaan pembangunan daerah sebagai bahan perumusan kebijakan strategis, teknis maupun operasional dalam perencanaan pengendalian, evaluasi, dan pelaporan;
- Evaluasi hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, invensi, inovasi daerah;
- Pengelolaan data pelaporan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
Bidang Riset dan Inovasi Daerah terdiri atas 2 Tim Kerja, diantaranya :
- Tim Kerja Riset
Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Bidang Riset dan Inovasi Daerah yang berkenaan dengan penyelenggaraan, pengkoordinasian, dan pengelolaan hasil riset.
- Tim Kerja Inovasi Daerah
Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Bidang Riset dan Inovasi Daerah yang berkenaan dengan penyelenggaraan pembinaan, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, serta pelaporan inovasi daerah.