\

Agar Alokasi Anggaran Tepat Guna, Bappeda Gelar Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi, dan Pelaporan menggelar rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2025 pada Senin, 4 November 2024 di ruang rapat Bappeda.

Rapat yang dihadiri oleh setiap perwakilan OPD ini memiliki tujuan untuk membahas Efektifitas Penganggaran Tahun 2025. Kepala Bappeda Kota Tangerang Dr. Hj. Yeti Rohaeti, Ap., M.Si dalam arahannya menyampaikan “agar seluruh Perangkat Daerah menghitung kembali gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sedang proses seleksi, dengan cara menganggarkan 6 bulan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sisanya dialokasikan pada Belanja Pegawai.”

Diketahui bahwa kebutuhan anggaran 2025 yang diperuntukan untuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan program makan gratis siswa bisa dikatakan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk hal ini, nantinya akan dikoordinasikan kepada pemerintah Pusat

Himbauan juga diberikan kepada Perangkat Daerah yang mengajukan penambahan anggaran utuk tahun 2025 dan telah hearing dengan Dewan agar mempersiapkan bahan untuk di ekspose kepada Pj. Wali Kota

Dengan bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdampak pada komposisi belanja pegawai yang melebihi 30%, sehingga tidak memenuhi amanat Undang-undang tentang Hubungan Pusat dan Daerah. Terkait hal ini sedang dilakukan Yudisial Review agar belanja pegawai tidak dibatasi maksimal 30 %.

Terkait kegiatan event yang selama ini hanya mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melibatkan masyarakat dan pelaksanakan event dilaksanakan secara terorganisir lintas Perangkat Daerah.

Kegiatan fullboard/luar kota dibatasi pada kegiatan yang memerlukan koordinasi lintas Perangkat Daerah dengan output yang sangat penting.