Agar Alokasi Anggaran Tepat Guna, Bappeda Gelar Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2025
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang melalui Bidang
Perencanaan Pembangunan, Evaluasi, dan Pelaporan menggelar rapat Pembahasan
Anggaran Tahun 2025 pada Senin, 4 November 2024 di ruang rapat Bappeda.
Rapat yang
dihadiri oleh setiap perwakilan OPD ini memiliki tujuan untuk membahas Efektifitas Penganggaran Tahun 2025.
Kepala Bappeda Kota Tangerang Dr. Hj. Yeti Rohaeti, Ap., M.Si dalam arahannya
menyampaikan “agar seluruh Perangkat Daerah menghitung kembali gaji Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sedang proses seleksi,
dengan cara menganggarkan 6 bulan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sisanya
dialokasikan pada Belanja Pegawai.”
Diketahui
bahwa kebutuhan anggaran 2025 yang diperuntukan untuk gaji Tenaga Harian Lepas
(THL) dan program makan gratis siswa bisa dikatakan masih kurang untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Untuk hal ini, nantinya akan dikoordinasikan kepada
pemerintah Pusat
Himbauan
juga diberikan kepada Perangkat Daerah yang mengajukan penambahan anggaran utuk
tahun 2025 dan telah hearing dengan Dewan agar mempersiapkan bahan untuk di
ekspose kepada Pj. Wali Kota
Dengan
bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdampak pada
komposisi belanja pegawai yang melebihi 30%, sehingga tidak memenuhi amanat
Undang-undang tentang Hubungan Pusat dan Daerah. Terkait hal ini sedang
dilakukan Yudisial Review agar belanja pegawai tidak dibatasi maksimal 30 %.
Terkait
kegiatan event yang selama ini hanya mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN)
agar melibatkan masyarakat dan pelaksanakan event dilaksanakan secara
terorganisir lintas Perangkat Daerah.
Kegiatan
fullboard/luar kota dibatasi pada kegiatan yang memerlukan koordinasi lintas
Perangkat Daerah dengan output yang sangat penting.