Asistensi Dokumen SAKIP, Sachrudin: Fokus Kita Bukan Lagi Nilai, tapi Birokrasi Berdampak
Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang mengambil langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja birokrasi
yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata. Melalui kegiatan Asistensi
Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah
Tahun 2025, Pemkot menegaskan komitmennya untuk meninggalkan pola kerja yang
sekadar memenuhi kewajiban administratif, dan bertransformasi menuju birokrasi
yang berdampak bagi masyarakat.
Kegiatan ini digelar olehj
Bappeda Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan
Kota Tangerang, pada Selasa (03/06/2025) dan dibuka langsung oleh Wali Kota
Tangerang, H. Sachrudin. Diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah beserta
jajaran, serta menghadirkan tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam sambutannya, wali kota
menyoroti capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
tahun 2024 predikat “B” (Baik). Meski menunjukkan konsistensi, predikat
tersebut telah bertahan selama delapan tahun tanpa peningkatan signifikan.
“Nilai ini mencerminkan
pemenuhan sebagian besar prinsip pengelolaan kinerja. Namun, dari sisi
substansi dan kualitas, kita harus jujur bahwa masih ada ruang perbaikan yang
cukup besar,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, kondisi tersebut
menjadi momentum reflektif untuk menyusun ulang strategi, memperkuat sinergi,
dan memperbaiki pola kerja agar benar-benar menghasilkan perubahan yang
dirasakan publik.
“Capaian ini harus kita maknai
sebagai tantangan untuk bergerak maju. Ini momentum penting untuk menyusun
langkah sistematis, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja kita
berdampak nyata,” tambahnya.
Wali Kota Tangerang, juga
menyampaikan arahan penting kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat
meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas perangkat, memahami dan menjalankan
pedoman SAKIP secara konsisten, melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan
hasil evaluasi serta optimalkan penggunaan teknologi, khususnya e-SAKIP.
"Saya ingin empat poin
tersebut menjadi fondasi yang harus tertanam sejak penyusunan RPJMD Kota
Tangerang dan Renstra Perangkat Daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin,
menekankan bahwa kegiatan asistensi ini bukan sekadar rutinitas administratif,
melainkan forum pembelajaran yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Saya minta peserta mengikuti kegiatan ini secara aktif dan menjadikannya ruang diskusi yang produktif. Karena tujuan kita bukan sekadar mengejar nilai, tapi membangun birokrasi yang berdampak," tandasnya.