Bappeda 55FM Vol. 16 "" Persiapan Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja (LKjIP) Tahun 2024".
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menggelar acara rutin Bappeda 55FM
"Sharing Session on Friday Morning" yang kali ini memasuki volume
ke-16. Acara yang berlangsung pada Jumat pagi ini mengusung tema penting, yaitu
" Persiapan Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja (LKjIP) Tahun 2024."
Sharing Session dipimpin oleh
Kepala Bappeda Dr. Hj. Yeti Rohaeti, Ap., M.Si. Dalam arahan tersebut,
menegaskan pentingnya LKjIP sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas
kinerja instansi.
Adapun dilakukannya Sharing
Session Persiapan Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja (LKjIP) Tahun 2024 ini
adalah untuk memastikan kesiapan penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024. Dimana, bagi masing-masing OPD harus sudah
menyelaraskan data, informasi, dan pencapaian kinerja tahun berjalan dengan
target yang telah ditetapkan, selain itu juga mengidentifikasi tantangan dan
solusi dalam penyusunan laporan.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan
terkait rencana penyusunan LKjIP oleh Bagian Organisasi Setda Provinsi Banten
yang memaparkan terkait strategi dalam Penyusunan Laporan Kinerja Perangkat
Daerah Tahun 2024 Kota Tangerang dan Lembar Kertas Kerja Pendampingan Pelaporan
serta Format Susunan Laporan.
Pemaparan mencakup gambaran umum
proses penyusunan, jadwal pelaksanaan, serta pedoman yang akan digunakan,
termasuk acuan dari Kementerian PANRB. Dalam sesi ini juga dijelaskan bahwa
dokumen LKjIP harus mencerminkan capaian kinerja berdasarkan perencanaan
strategis yang telah disusun sebelumnya.
Dalam format susunan laporan
Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja (LKjIP) Tahun 2024 memiliki beberapa poin
substansi utama sebagai berikut:
1. Capaian Kinerja Utama.
2. Analisis Program dan Kegiatan
3. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja.
4. Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
Sharing Session diakhiri dengan
penekanan dari pimpinan rapat mengenai pentingnya kerja sama seluruh pihak
untuk memastikan dokumen LKjIP disusun tepat waktu dan sesuai dengan agenda
perencanaan pembangunan.