\

Bappeda Bersama Satpol PP Kota Tangerang Bahas Penguatan Metode Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Manajemen Satlinmas Tahun 2025

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Metode Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Manajemen (IPM) Satlinmas sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Kamis (27/11/2025). Rapat ini menghadirkan narasumber dari Subdirektorat Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sri Leviani, S.STP., MAP, serta diikuti perangkat daerah terkait.

Paparan narasumber menekankan bahwa pengukuran IPM Satlinmas merupakan instrumen strategis untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelindungan masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Indeks ini disusun berdasarkan dasar hukum yang kuat, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta berbagai regulasi terkait peningkatan kapasitas dan penugasan Satlinmas. IPM Satlinmas mengukur indikator pada dimensi strategi, sumber daya manusia, dan sistem, yang mencakup pelaksanaan fungsi Satlinmas, kebijakan daerah, peningkatan kapasitas, pemberdayaan anggota, hingga dukungan sarana prasarana.

Sri Leviani menjelaskan bahwa kehadiran IPM Satlinmas menjadi tonggak penting untuk memastikan kinerja pemerintah daerah dapat diukur secara objektif dan konsisten.

“Sebelum IPKKU dan IPM disusun, Satpol PP tidak memiliki metode pengukuran yang tervalidasi untuk menilai penyelenggaraan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat. Indeks ini memberi gambaran nyata mengenai keterlibatan Satlinmas dalam deteksi dini, penanganan gangguan ketertiban, hingga kesiapsiagaan pada bencana dan momen pemilihan umum,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa standar penilaian yang terukur, mulai dari kebijakan daerah hingga sarpras dan pemberdayaan anggota, menjadi acuan penting bagi daerah dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan Satlinmas.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, menegaskan pentingnya pembahasan metode pengukuran ini untuk memastikan bahwa Kota Tangerang dapat memenuhi standar nasional dalam penyelenggaraan Satlinmas.

“Metode pengukuran IPM Satlinmas memberikan kerangka konkret tentang bagaimana kinerja pelindungan masyarakat harus dinilai. Mulai dari kebijakan, kapasitas sumber daya manusia, data pokok anggota, hingga dukungan sarana prasarana—semuanya harus memenuhi indikator yang ditetapkan. Bagi kami, ini bukan hanya memenuhi instrumen penilaian, tetapi memastikan bahwa layanan pelindungan masyarakat benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” jelas Lusman.

Ia menambahkan bahwa Bappeda berkomitmen memastikan seluruh perangkat daerah terkait memahami indikator, bobot penilaian, dan standar IPM agar proses pengisian instrumen IPM dapat berjalan akurat dan berbasis data.

Dalam rapat ini juga disampaikan capaian perkembangan IPM Satlinmas berbagai daerah di Indonesia, termasuk gambaran kategori penilaian mulai dari “Buruk” hingga “Sangat Baik”. Melalui pembahasan teknis ini, Bappeda Kota Tangerang terus memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi penilaian IPM Tahun 2025, termasuk sinkronisasi data, ketersediaan dokumen kebijakan, serta penguatan kegiatan pemberdayaan Satlinmas di tingkat kelurahan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengumpulan data dan koordinasi lintas unsur, sehingga Kota Tangerang dapat mencapai nilai indeks yang optimal sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.