\

Bappeda Dorong Pembangunan Berkelanjutan melalui Kajian Rancang Bangun Indeks Ekonomi Hijau

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Ekspose Draft Laporan Akhir Pengelolaan data Perencanaan Pembangunan mengenai Rancang Bangun Indeks Ekonomi Hijau Kota Tangerang, sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun sistem perencanaan berbasis data dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), melalui pengukuran Indeks Ekonomi Hijau (IEH) yang mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa konsep ekonomi hijau merupakan sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya alam serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk menghitung proyeksi capaian IEH Kota Tangerang, sekaligus menyusun strategi pembangunan hijau yang selaras dengan visi misi daerah serta agenda nasional Green Economy dan Low Carbon Development.

Kajian ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang diukur melalui 15 indikator multidimensi seperti intensitas emisi gas rumah kaca, produktivitas tenaga kerja, bauran energi baru terbarukan, kualitas udara dan air, hingga tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka. Berdasarkan hasil perhitungan, tren Indeks Ekonomi Hijau Kota Tangerang periode 2018–2024 menunjukkan peningkatan positif, dengan proyeksi capaian yang semakin baik hingga tahun 2030.

Analisis terhadap dokumen perencanaan seperti RPJMD 2025–2029, Renstra DLH, dan Renstra Disnaker juga menunjukkan bahwa prinsip ekonomi hijau telah menjadi arus utama (mainstreaming) dalam kebijakan pembangunan daerah. RPJMD Kota Tangerang menempatkan isu lingkungan sebagai faktor strategis yang harus diatasi melalui solusi pembangunan hijau, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup berperan sebagai “agen IEH” yang mengawal kualitas lingkungan dan pengelolaan sampah, serta Dinas Ketenagakerjaan sebagai penggerak peningkatan kualitas SDM dan penyerapan tenaga kerja hijau.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, menyampaikan bahwa penyusunan Indeks Ekonomi Hijau ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan transformasi pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Melalui penyusunan dan ekspos Indeks Ekonomi Hijau ini, kami berupaya membangun dasar pengambilan keputusan yang lebih ilmiah dan terukur. Indeks ini akan membantu kita menilai sejauh mana arah pembangunan Kota Tangerang sudah selaras dengan prinsip keberlanjutan, sekaligus menjadi panduan untuk memperkuat kebijakan hijau ke depan,” ujar Rida.

Rida menambahkan, hasil kajian ini tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga operasional, karena akan diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan daerah untuk memperkuat akuntabilitas data dan capaian indikator pembangunan. Dengan adanya peta jalan penguatan IEH, Pemerintah Kota Tangerang diharapkan mampu mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang berdaya saing, adil, dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan, sebagai fondasi mewujudkan kota yang lebih hijau, maju, dan tangguh di masa depan.