Bappeda Dorong Pembangunan Berkelanjutan melalui Kajian Rancang Bangun Indeks Ekonomi Hijau
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Ekspose Draft
Laporan Akhir Pengelolaan data Perencanaan Pembangunan mengenai Rancang Bangun
Indeks Ekonomi Hijau Kota Tangerang, sebagai langkah strategis dalam memperkuat
arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan
lingkungan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan
ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun
sistem perencanaan berbasis data dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based
policy), melalui pengukuran Indeks Ekonomi Hijau (IEH) yang mencerminkan
keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian
lingkungan.
Dalam
paparannya, disampaikan bahwa konsep ekonomi hijau merupakan sistem ekonomi
yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi
juga memastikan keberlanjutan sumber daya alam serta meminimalkan dampak
negatif terhadap lingkungan. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk
menghitung proyeksi capaian IEH Kota Tangerang, sekaligus menyusun strategi
pembangunan hijau yang selaras dengan visi misi daerah serta agenda nasional
Green Economy dan Low Carbon Development.
Kajian
ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni ekonomi, sosial, dan
lingkungan, yang diukur melalui 15 indikator multidimensi seperti intensitas
emisi gas rumah kaca, produktivitas tenaga kerja, bauran energi baru
terbarukan, kualitas udara dan air, hingga tingkat kemiskinan dan pengangguran
terbuka. Berdasarkan hasil perhitungan, tren Indeks Ekonomi Hijau Kota
Tangerang periode 2018–2024 menunjukkan peningkatan positif, dengan proyeksi
capaian yang semakin baik hingga tahun 2030.
Analisis
terhadap dokumen perencanaan seperti RPJMD 2025–2029, Renstra DLH, dan Renstra
Disnaker juga menunjukkan bahwa prinsip ekonomi hijau telah menjadi arus utama
(mainstreaming) dalam kebijakan pembangunan daerah. RPJMD Kota Tangerang
menempatkan isu lingkungan sebagai faktor strategis yang harus diatasi melalui
solusi pembangunan hijau, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup berperan sebagai
“agen IEH” yang mengawal kualitas lingkungan dan pengelolaan sampah, serta
Dinas Ketenagakerjaan sebagai penggerak peningkatan kualitas SDM dan penyerapan
tenaga kerja hijau.
Kepala
Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis
Nurlaila, menyampaikan bahwa penyusunan Indeks Ekonomi Hijau ini menjadi
tonggak penting dalam mewujudkan transformasi pembangunan berkelanjutan di Kota
Tangerang.
“Melalui
penyusunan dan ekspos Indeks Ekonomi Hijau ini, kami berupaya membangun dasar
pengambilan keputusan yang lebih ilmiah dan terukur. Indeks ini akan membantu
kita menilai sejauh mana arah pembangunan Kota Tangerang sudah selaras dengan
prinsip keberlanjutan, sekaligus menjadi panduan untuk memperkuat kebijakan
hijau ke depan,” ujar Rida.
Rida menambahkan, hasil kajian ini tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga operasional, karena akan diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan daerah untuk memperkuat akuntabilitas data dan capaian indikator pembangunan. Dengan adanya peta jalan penguatan IEH, Pemerintah Kota Tangerang diharapkan mampu mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang berdaya saing, adil, dan ramah lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan, sebagai fondasi mewujudkan kota yang lebih hijau, maju, dan tangguh di masa depan.