Bappeda gelar Penyusunan Laporan Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2024 san LKPj Wali Kota Tangerang Tahun 2024

.jpeg)
1.jpeg)
2.jpeg)
3.jpeg)
4.jpeg)
5.jpeg)
6.jpeg)
7.jpeg)
8.jpeg)
9.jpeg)
10.jpeg)

.jpeg)
1.jpeg)
2.jpeg)
3.jpeg)
4.jpeg)
5.jpeg)
6.jpeg)
7.jpeg)
8.jpeg)
9.jpeg)
10.jpeg)
Penjabat
(Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, membuka kegiatan Penyusunan Laporan
Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2024
serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tangerang Tahun
2024 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota
Tangerang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Palm Royal, Jakarta Barat, Senin
(3/2/2025).
Dihadapan
para Kepala Perangkat Daerah serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota
Tangerang, Dr. Nurdin meminta proses penyusunan laporan ini harus dilakukan
dengan cermat, akurat, dan berbasis data guna memastikan setiap capaian serta
tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat tergambar dengan jelas.
"Penyusunan
laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk
pertanggungjawaban kita kepada masyarakat kota Tangerang. Oleh karena itu, saya
berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara profesional dalam
menyusun laporan ini agar hasilnya komprehensif dan kredibel," ujar Dr.
Nurdin.
Merujuk
pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPj harus disampaikan oleh Kepala Daerah
kepada DPRD dalam Rapat Paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Untuk
itu, Dr. Nurdin meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan verifikasi dan
validasi data capaian pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024 secara
akurat, sehingga diperoleh laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya
berharap proses penyusunan laporan ini dapat berjalan dengan baik dan
menghasilkan dokumen yang berkualitas. Ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi,
tetapi juga untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola
pemerintahan Kota Tangerang," tutupnya.