Bappeda Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Ranwal RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD Kota Tangerang
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan Kota Tangerang untuk periode 2025 hingga 2029. Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang inklusif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan RPJMD, mengingat dokumen ini akan menjadi landasan bagi penyusunan program dan kegiatan prioritas daerah di masa mendatang. Ranwal RPJMD telah disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi RPD 2024–2026 serta capaian pembangunan sebelumnya, termasuk masukan dari berbagai stakeholder pembangunan.
RPJMD ini tidak hanya menjadi amanat peraturan, tetapi juga wujud dari visi bersama untuk membangun Kota Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara perangkat daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam proses perumusannya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap substansi dokumen Ranwal, termasuk arah kebijakan pembangunan, strategi pencapaian tujuan, serta indikator kinerja utama yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPJMD.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 yang dihasilkan benar-benar aspiratif, implementatif, dan berkelanjutan.