Bappeda Kota Tangerang Bahas Agenda Pembangunan 2026: Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Menuju Pembangunan yang Efektif dan Akuntabel
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat
Pembahasan Agenda Pembangunan Tahun 2026, pada Selasa (11/11/2025) di Ruang
Rapat Asda II Kota Tangerang. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan
Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo), serta Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
Kegiatan
ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda
pembangunan lintas Perangkat Daerah. Penyusunan Agenda Pembangunan mengacu
pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pembangunan Daerah. Terdapat tiga substansi dalam penyusunan agenda
yaitu agenda perencanaan, agenda penganggaran serta agenda pelaksanaan, baik
anggaran murni maupun anggaran perubaan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti
pentingnya pengawasan kegiatan, evaluasi kinerja, dan pelaporan
pertanggungjawaban agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan
transparan.
Sekretaris
Bappeda Kota Tangerang, Tri Rachmah Fadjria P., dalam arahannya menyampaikan
bahwa forum ini menjadi bagian penting dari konsolidasi perencanaan tahunan pemerintah
daerah.
“Melalui
rapat pembahasan agenda pembangunan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan
perencanaan dan penganggaran di tahun 2026 dan 2027 berjalan secara sinkron,
terukur, dan akuntabel. Semua perangkat daerah harus menjaga konsistensi data
serta ketepatan waktu agar arah pembangunan Kota Tangerang semakin solid dan
berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Tri.
Sementara
itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kota
Tangerang, Edisman Damanik, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat
daerah dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan. Diharapkan dengan tersusunya
agenda maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan tepat waktu.
“Agenda pembangunan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan keselarasan antarperangkat daerah agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar relevan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang kuat. Kami juga akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan penyempurnaan agenda kerja perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” jelasnya.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2027 akan dilaksanakan secara terkoordinasi dan berpedoman pada jadwal resmi yang ditetapkan. Melalui koordinasi yang solid ini, Bappeda berharap penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.