\

Bappeda Kota Tangerang Bahas Agenda Pembangunan 2026: Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Menuju Pembangunan yang Efektif dan Akuntabel

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Agenda Pembangunan Tahun 2026, pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Rapat Asda II Kota Tangerang. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Sekretariat Daerah Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan  agenda pembangunan lintas Perangkat Daerah. Penyusunan Agenda Pembangunan mengacu pada  ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Terdapat tiga substansi dalam penyusunan agenda yaitu agenda perencanaan, agenda penganggaran serta agenda pelaksanaan, baik anggaran murni maupun anggaran perubaan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya pengawasan kegiatan, evaluasi kinerja, dan pelaporan pertanggungjawaban agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan transparan.

Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Tri Rachmah Fadjria P., dalam arahannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian penting dari konsolidasi perencanaan tahunan pemerintah daerah.

“Melalui rapat pembahasan agenda pembangunan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran di tahun 2026 dan 2027 berjalan secara sinkron, terukur, dan akuntabel. Semua perangkat daerah harus menjaga konsistensi data serta ketepatan waktu agar arah pembangunan Kota Tangerang semakin solid dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Tri.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kota Tangerang, Edisman Damanik, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan. Diharapkan dengan tersusunya agenda maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan tepat waktu.

“Agenda pembangunan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan keselarasan antarperangkat daerah agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar relevan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang kuat. Kami juga akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan penyempurnaan agenda kerja perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” jelasnya.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2027 akan dilaksanakan secara terkoordinasi dan berpedoman pada jadwal resmi yang ditetapkan. Melalui koordinasi yang solid ini, Bappeda berharap penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.