\

Bappeda Kota Tangerang Bahas Pengisian IPKKU 2025 untuk Perkuat Ketentraman dan Ketertiban Umum

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan menggelar Rapat Pembahasan Pengisian Indeks Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (IPKKU), Senin (24/11/2025). Rapat ini bertujuan memastikan proses pengisian indeks dilakukan secara akurat, terukur, dan sesuai pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam materi pembahasan, dipaparkan bahwa IPKKU disusun berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Dimensi SDM, Dimensi Sistem, dan Dimensi Strategi, dengan bobot masing-masing 49 persen, 31 persen, dan 20 persen. Ketiga dimensi tersebut terbagi ke dalam tujuh subdimensi, mulai dari penyelenggaraan trantibum, penegakan perda, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM, hingga perencanaan, anggaran, serta sarana dan prasarana pendukung. Setiap indikator dinilai menggunakan skala skor mulai dari 20 hingga 100, yang kemudian diakumulasikan untuk menghasilkan nilai IPKKU secara keseluruhan

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan, Lusman Palusi, menegaskan bahwa pengisian IPKKU bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kapasitas, akuntabilitas, dan kinerja penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Tangerang.

“IPKKU adalah alat ukur yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Melalui indeks ini, kita dapat melihat secara objektif bagaimana kinerja penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dari aspek SDM, sistem yang berjalan, hingga strategi yang diterapkan. Karena itu, pengisian harus dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai pedoman agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Lusman juga menambahkan bahwa pemahaman teknis mengenai setiap dimensi dan subdimensi menjadi kunci kualitas evaluasi. Ia mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk berkolaborasi dalam penyediaan data agar perhitungan IPKKU dapat dilakukan lebih komprehensif.

Melalui rapat ini, Bappeda Kota Tangerang berharap penguatan tata kelola ketentraman dan ketertiban umum dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan tujuan utama IPKKU untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan trantibum serta peningkatan pelayanan perlindungan masyarakat.