Bappeda Kota Tangerang Bahas Pengisian IPKKU 2025 untuk Perkuat Ketentraman dan Ketertiban Umum
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan
menggelar Rapat Pembahasan Pengisian Indeks Penyelenggaraan Ketentraman dan
Ketertiban Umum (IPKKU), Senin (24/11/2025). Rapat ini bertujuan memastikan proses pengisian indeks
dilakukan secara akurat, terukur, dan sesuai pedoman teknis yang telah
ditetapkan oleh Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat,
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam materi pembahasan,
dipaparkan bahwa IPKKU disusun berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Dimensi
SDM, Dimensi Sistem, dan Dimensi Strategi, dengan bobot masing-masing 49
persen, 31 persen, dan 20 persen. Ketiga dimensi tersebut terbagi ke dalam
tujuh subdimensi, mulai dari penyelenggaraan trantibum, penegakan perda,
pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM, hingga perencanaan, anggaran, serta
sarana dan prasarana pendukung. Setiap indikator dinilai menggunakan skala skor
mulai dari 20 hingga 100, yang kemudian diakumulasikan untuk menghasilkan nilai
IPKKU secara keseluruhan
Kepala Bidang Perencanaan
Pemerintahan, Lusman Palusi, menegaskan bahwa pengisian IPKKU bukan sekadar
memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk
mengukur kapasitas, akuntabilitas, dan kinerja penyelenggaraan ketertiban umum
di Kota Tangerang.
“IPKKU adalah alat ukur yang
sangat strategis bagi pemerintah daerah. Melalui indeks ini, kita dapat melihat
secara objektif bagaimana kinerja penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
umum dari aspek SDM, sistem yang berjalan, hingga strategi yang diterapkan.
Karena itu, pengisian harus dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai pedoman
agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Lusman juga menambahkan bahwa
pemahaman teknis mengenai setiap dimensi dan subdimensi menjadi kunci kualitas
evaluasi. Ia mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk berkolaborasi
dalam penyediaan data agar perhitungan IPKKU dapat dilakukan lebih
komprehensif.
Melalui rapat ini, Bappeda Kota Tangerang berharap penguatan tata kelola ketentraman dan ketertiban umum dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan tujuan utama IPKKU untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan trantibum serta peningkatan pelayanan perlindungan masyarakat.