\

Bappeda Kota Tangerang Bersama OPD Terkait, Matangkan Persiapan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita untuk Tekan Angka Stunting

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dengan berat badan kurang pada Senin, 20 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan, Lusman Palusi, SSTP, M.Si, ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Kegiatan PMT ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mencegah dan menurunkan angka stunting melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Dalam arahannya, Lusman menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar kegiatan PMT berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan PMT harus dikonsultasikan serta didampingi oleh dinas teknis, terutama Dinas Kesehatan dan puskesmas. Hal ini penting agar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan sasaran kegiatan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Lusman Palusi.

Ia juga menambahkan bahwa camat di setiap wilayah diharapkan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kelurahan, ahli gizi puskesmas, serta pelaku UMKM yang akan menjadi penyedia makanan tambahan. Pelaksanaan kegiatan ini akan menggunakan mekanisme e-katalog untuk pemesanan PMT, dengan evaluasi setiap dua minggu guna memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, pelaksanaan PMT di tahun 2025 memiliki dua sumber pendanaan, yaitu dari DAK Nonfisik Puskesmas dan Dana Alokasi Umum (DAU). Program PMT dari DAK Nonfisik telah menyasar 2.276 balita dengan hasil 82,1 persen di antaranya mengalami peningkatan berat badan. Pemantauan dilakukan melalui aplikasi Laksa Gurih yang dikelola kader kesehatan di setiap wilayah.

Lusman juga menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen seperti KAK, RAB, dan SPJ, agar proses pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan dapat dilakukan tepat waktu. Ia menambahkan bahwa meskipun terjadi pergantian kepala daerah, SK yang sudah ditetapkan tetap berlaku, selama tidak ada perubahan aturan terbaru.

“Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dengan baik. Kegiatan PMT ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata kita dalam memastikan tumbuh kembang balita di Kota Tangerang berjalan optimal,” tutupnya.

Dengan koordinasi yang matang antara pemerintah daerah, puskesmas, dan masyarakat, pelaksanaan kegiatan PMT diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif dalam menekan angka stunting di Kota Tangerang