Bappeda Kota Tangerang Finalisasi Pengukuran IPKKU 2025 untuk Perkuat Kinerja Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Trantibum
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat
Finalisasi Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
(IPKKU) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembinaan dan
pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penegakan Perda/Perkada dan penyelenggaraan
ketenteraman dan ketertiban umum (Tibumtranmas). Agenda finalisasi ini menjadi
tahap penting untuk memastikan proses penilaian IPKKU Kota Tangerang dilakukan
secara akurat, komprehensif, dan sesuai pedoman nasional.
Rapat
menghadirkan narasumber dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan
Masyarakat, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri,
yang memaparkan secara rinci kerangka pengukuran IPKKU, mulai dari tujuan,
dimensi strategi, dimensi SDM, hingga dimensi sistem. Pengukuran IPKKU menjadi
instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk menilai kinerja Satpol PP dalam
penegakan Perda/Perkada, pelaksanaan patroli, penertiban, pembinaan masyarakat,
deteksi dini, sistem perencanaan, sarana prasarana, serta akuntabilitas
kinerja.
Dalam
penyampaiannya, narasumber dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
menjelaskan bahwa IPKKU tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi
baseline bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan, meningkatkan
kapasitas, dan memperkuat pelayanan publik.
“IPKKU
dibentuk untuk mempercepat peningkatan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan
ketenteraman dan ketertiban umum. Hasil pengukuran menjadi dasar bagi daerah
untuk merencanakan program, anggaran, dan penguatan Satpol PP sesuai kebutuhan
nyata,” terang narasumber.
Ia
juga menekankan bahwa kelengkapan dokumen pembuktian, mulai dari SOP penegakan
Perda, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, penyuluhan Tibumtranmas, hingga
mekanisme pengaduan menjadi unsur krusial dalam memastikan nilai IPKKU yang
kredibel.
Kepala
Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi,
menyampaikan bahwa proses finalisasi diperlukan untuk memastikan setiap
indikator IPKKU terisi berdasarkan data faktual dan dokumen yang sahih.
“IPKKU
menjadi ukuran nyata bagaimana Kota Tangerang menjalankan penegakan Perda,
pembinaan masyarakat, hingga penyelenggaraan ketertiban umum. Karena itu,
finalisasi ini memastikan bahwa seluruh indicator baik pada dimensi strategi,
SDM, maupun system dipenuhi sesuai standar. Ini penting untuk menunjukkan
kinerja daerah sekaligus memperkuat integritas data perencanaan,” ujar Lusman.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat karena banyak indikator IPKKU yang menjadi irisan antara kebijakan, pelaksanaan teknis, dan administrasi pendukung.
Melalui rapat finalisasi ini, Bappeda Kota Tangerang berkomitmen melakukan penyempurnaan data dan dokumen pembuktian sebelum pengiriman akhir instrumen IPKKU Tahun 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Kota Tangerang dalam evaluasi nasional dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum secara berkelanjutan.