\

Bappeda Kota Tangerang Finalisasi Pengukuran IPKKU 2025 untuk Perkuat Kinerja Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Trantibum

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Finalisasi Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembinaan dan pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penegakan Perda/Perkada dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Tibumtranmas). Agenda finalisasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan proses penilaian IPKKU Kota Tangerang dilakukan secara akurat, komprehensif, dan sesuai pedoman nasional.

Rapat menghadirkan narasumber dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, yang memaparkan secara rinci kerangka pengukuran IPKKU, mulai dari tujuan, dimensi strategi, dimensi SDM, hingga dimensi sistem. Pengukuran IPKKU menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk menilai kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda/Perkada, pelaksanaan patroli, penertiban, pembinaan masyarakat, deteksi dini, sistem perencanaan, sarana prasarana, serta akuntabilitas kinerja.

Dalam penyampaiannya, narasumber dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menjelaskan bahwa IPKKU tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi baseline bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat pelayanan publik.

“IPKKU dibentuk untuk mempercepat peningkatan kualitas pembinaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Hasil pengukuran menjadi dasar bagi daerah untuk merencanakan program, anggaran, dan penguatan Satpol PP sesuai kebutuhan nyata,” terang narasumber.

Ia juga menekankan bahwa kelengkapan dokumen pembuktian, mulai dari SOP penegakan Perda, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, penyuluhan Tibumtranmas, hingga mekanisme pengaduan menjadi unsur krusial dalam memastikan nilai IPKKU yang kredibel.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, menyampaikan bahwa proses finalisasi diperlukan untuk memastikan setiap indikator IPKKU terisi berdasarkan data faktual dan dokumen yang sahih.

“IPKKU menjadi ukuran nyata bagaimana Kota Tangerang menjalankan penegakan Perda, pembinaan masyarakat, hingga penyelenggaraan ketertiban umum. Karena itu, finalisasi ini memastikan bahwa seluruh indicator baik pada dimensi strategi, SDM, maupun system dipenuhi sesuai standar. Ini penting untuk menunjukkan kinerja daerah sekaligus memperkuat integritas data perencanaan,” ujar Lusman.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat karena banyak indikator IPKKU yang menjadi irisan antara kebijakan, pelaksanaan teknis, dan administrasi pendukung.

Melalui rapat finalisasi ini, Bappeda Kota Tangerang berkomitmen melakukan penyempurnaan data dan dokumen pembuktian sebelum pengiriman akhir instrumen IPKKU Tahun 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Kota Tangerang dalam evaluasi nasional dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum secara berkelanjutan.