Bappeda Kota Tangerang Gelar Bappeda 55FM Vol. 30: Bahas Integrasi Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur Demi Peningkatan Kualitas Perencanaan Kota
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menggelar
kegiatan Bappeda 55FM (Sharing Session on Friday Morning) Volume ke-30 dengan
tema “Pemaparan tentang Integrasi Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur di Kota
Tangerang Tahun 2025-2029”, pada Jumat (31/10/2025)). Kegiatan ini menghadirkan
narasumber Tri Wiratmo Wibowo, ATD., MT, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota
Tangerang, yang juga merupakan inisiator penyusunan integrasi peta jalan
pembangunan infrastruktur di kota Tangerang.
Kegiatan
yang diikuti oleh seluruh pegawai Bappeda ini menjadi forum strategis untuk
memperdalam pemahaman tentang arah pembangunan infrastruktur Kota Tangerang
yang terintegrasi lintas sektor dan lintas wilayah. Pembahasan ini merujuk pada
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1038 Tahun 2025 tentang Integrasi Peta
Jalan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman penting
bagi seluruh perangkat daerah khusunya bidang sarana dan prasarana seperti
Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkimtan dalam
penyusunan program prioritas pembangunan.
Dalam
paparannya, Tri Wiratmo Wibowo menjelaskan bahwa penyusunan integrasi peta
jalan ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas perencanaan
pembangunan daerah.
“Integrasi
Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur ini bertujuan memberikan kepastian hukum,
memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan pembangunan di
Kota Tangerang berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dengan adanya
dokumen ini, diharapkan setiap kegiatan pembangunan memiliki arah yang sama dan
mendukung visi Wali Kota dan Wakil Kota Tangerang yakni Kota Tangerang yang
kolaboratif, maju, berkelanjutan, sejahtera dan berakhlakul karimah” jelasnya.
Ia
menambahkan bahwa dokumen integrasi tersebut menjadi instrumen pengendalian dan
sinkronisasi program antar perangkat daerah, terutama di bidang sarana dan
prasarana. Penyusunan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterpaduan,
keberlanjutan, serta dukungan terhadap Asta Cita pembangunan nasional,
khususnya dalam aspek ekonomi hijau, transportasi ramah lingkungan, dan
pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan.
Sementara
itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si, dalam
arahannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dan inovasi ini.
“Integrasi
Peta Jalan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola
pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif. Dokumen ini tidak hanya menjadi
acuan teknis, tetapi juga menjadi wujud komitmen kita dalam mewujudkan
pembangunan infrastruktur yang terencana, terpadu, dan berdampak langsung bagi
kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Hj.
Yeti Rohaeti juga menegaskan bahwa Bappeda terus berkomitmen menjadi motor
penggerak dalam memastikan setiap program pembangunan di Kota Tangerang
berjalan sinergis dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
2025–2029.
“Melalui
forum 55FM ini, kami berharap seluruh jajaran Bappeda semakin memahami
pentingnya kolaborasi lintas bidang dan integrasi perencanaan, agar pembangunan
infrastruktur benar-benar menjadi pendorong utama peningkatan ekonomi dan
kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Kegiatan Bappeda 55FM Vol. 30 ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang memperkaya wawasan peserta mengenai implementasi integrasi peta jalan pembangunan infrastruktur, sekaligus memperkuat sinergi antar bidang dalam mewujudkan tata kelola perencanaan yang lebih baik.