\

Bappeda Kota Tangerang Gelar Rapat Laporan B12 RANHAM 2025: Mantapkan Evaluasi dan Kepatuhan Pelaksanaan Aksi HAM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Laporan B12 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk memastikan konsistensi, ketepatan, dan kelengkapan pelaporan Aksi HAM pada periode akhir tahun. Rapat ini juga menjadi bagian dari evaluasi atas capaian Aksi HAM B04 dan B08, yang hingga periode sebelumnya menunjukkan nilai sempurna pada seluruh kelompok sasaran, meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat .

Pada kesempatan tersebut, dipaparkan kembali garis besar RANHAM beserta arah kebijakan nasional, termasuk transisi menuju Generasi VI RANHAM Tahun 2026–2030 yang memperluas klasifikasi menjadi 9 pilar, mulai dari pengarusutamaan HAM hingga perlindungan pekerja migran dan penghapusan diskriminasi rasial. Pertemuan ini juga menegaskan kembali pentingnya pemenuhan aspek administratif dan substansi yang memiliki bobot masing-masing 30% dan 70% dalam proses evaluasi Aksi HAM pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan, Lusman Palusi, menegaskan bahwa penyusunan laporan B12 tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi mencerminkan komitmen Kota Tangerang dalam memastikan setiap kelompok sasaran memperoleh pemenuhan hak secara merata.

“Capaian 100 untuk B04 dan B08 harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan konsistensi pada laporan B12. Kami menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan substansi, termasuk legalitas dokumen serta kesesuaian format pelaporan. Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi wujud kepastian hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM bagi seluruh warga kota,” tegas Lusman.

Ia juga mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan catatan penting dari Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait penyertaan dokumen resmi seperti DPA, Surat Pernyataan, maupun legalitas sah apabila terdapat keterbatasan anggaran atau pelaksanaan kegiatan .

Narasumber dari Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Juliana Silva, memaparkan bahwa Kota Tangerang termasuk daerah yang memiliki capaian baik, namun tetap harus memperhatikan ketelitian pada laporan akhir tahun.

“Nilai sempurna pada aksi sebelumnya patut diapresiasi, namun laporan B12 harus dijaga agar konsisten. Aspek administratif sangat penting, mulai dari stempel basah atau elektronik, kelengkapan dokumen, hingga format resmi pelaporan. Pelaporan yang tidak lengkap dapat memengaruhi nilai akhir meski substansinya sudah berjalan baik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan sarana dan prasarana tidak harus berupa pembangunan baru. Pemeliharaan fasilitas yang sudah ada tetap dapat dilaporkan sepanjang mendukung pemenuhan aksesibilitas bagi kelompok sasaran, khususnya penyandang disabilitas .

Selain itu, narasumber mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan transisi pelaporan menuju RANHAM Generasi VI, yang akan menuntut sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang semakin komprehensif dan berbasis data.

Rapat Laporan B12 RANHAM 2025 ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaporan Kota Tangerang sekaligus menjaga capaian sempurna yang telah diraih pada periode sebelumnya. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan integrasi prinsip HAM dalam kebijakan dan program pembangunan menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.