\

Bappeda Kota Tangerang Gelar Rapat Laporan Kinerja Kepala Daerah Januari 2026 dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bulan Januari 2026 dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam penyusunan laporan kinerja kepala daerah yang akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat .

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, SSTP., M.Si, dan dihadiri oleh Inspektur Kota Tangerang, Asisten Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah pengampu indikator Program Strategis Nasional.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penyusunan laporan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Tahun 2025, yang menekankan evaluasi kinerja daerah dalam mendukung pencapaian Program Strategis Nasional .

Pembahasan difokuskan pada lima indikator utama PSN, yaitu penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan ketahanan pangan. Masing-masing indikator memiliki bobot penilaian tersendiri serta OPD pengampu yang bertanggung jawab terhadap capaian kinerjanya .

Bappeda menegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib menyampaikan data capaian indikator sesuai format yang telah ditentukan, disertai bukti dukung (evidence) berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan realisasi fisik dan keuangan, dokumentasi kegiatan, maupun surat keputusan pendukung. Seluruh data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang sebelum disusun menjadi laporan resmi Wali Kota.

Selain itu, rapat juga menekankan adanya perubahan pendekatan penilaian kinerja oleh Pemerintah Pusat yang kini lebih menitikberatkan pada outcome atau dampak langsung bagi masyarakat, bukan semata-mata pada tingkat serapan anggaran. Oleh karena itu, akurasi data dan kesesuaian program dengan sasaran menjadi perhatian utama dalam penyusunan laporan kinerja.

Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD diminta melakukan percepatan konsolidasi dan penginputan data, mengingat batas waktu penyampaian data dan bukti dukung. Bappeda Kota Tangerang berkomitmen untuk melakukan verifikasi akhir secara menyeluruh guna memastikan laporan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersusun secara akurat, komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.