Bappeda Kota Tangerang Gelar Rapat Laporan Kinerja Kepala Daerah Januari 2026 dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Bulan Januari 2026 dalam rangka pelaksanaan Program
Strategis Nasional (PSN). Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyamakan
pemahaman dan memperkuat sinergi antar Perangkat Daerah dalam penyusunan
laporan kinerja kepala daerah yang akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat .
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang
Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, SSTP., M.Si,
dan dihadiri oleh Inspektur Kota Tangerang, Asisten Sekretaris Daerah, serta
seluruh Kepala Perangkat Daerah pengampu indikator Program Strategis Nasional.
Dalam rapat tersebut disampaikan
bahwa penyusunan laporan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat
Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Tahun 2025,
yang menekankan evaluasi kinerja daerah dalam mendukung pencapaian Program
Strategis Nasional .
Pembahasan difokuskan pada lima
indikator utama PSN, yaitu penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kesehatan
untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan ketahanan pangan. Masing-masing
indikator memiliki bobot penilaian tersendiri serta OPD pengampu yang
bertanggung jawab terhadap capaian kinerjanya .
Bappeda menegaskan bahwa setiap
Perangkat Daerah wajib menyampaikan data capaian indikator sesuai format yang
telah ditentukan, disertai bukti dukung (evidence) berupa Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA), laporan realisasi fisik dan keuangan, dokumentasi kegiatan,
maupun surat keputusan pendukung. Seluruh data tersebut akan diverifikasi dan
divalidasi oleh Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang sebelum
disusun menjadi laporan resmi Wali Kota.
Selain itu, rapat juga menekankan
adanya perubahan pendekatan penilaian kinerja oleh Pemerintah Pusat yang kini
lebih menitikberatkan pada outcome atau dampak langsung bagi masyarakat, bukan
semata-mata pada tingkat serapan anggaran. Oleh karena itu, akurasi data dan
kesesuaian program dengan sasaran menjadi perhatian utama dalam penyusunan
laporan kinerja.
Sebagai tindak lanjut, seluruh
OPD diminta melakukan percepatan konsolidasi dan penginputan data, mengingat batas
waktu penyampaian data dan bukti dukung. Bappeda Kota Tangerang berkomitmen
untuk melakukan verifikasi akhir secara menyeluruh guna memastikan laporan
kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersusun secara akurat,
komprehensif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.