Bappeda Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Penyusunan RAD-PG 2025–2029: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi Berkelanjutan
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat
Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota
Tangerang Tahun 2025–2029, pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Bappeda.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan kecamatan, serta
menghadirkan Tenaga Ahli World Bank Bidang Kesehatan dan Keuangan sebagai
narasumber.
Rapat
dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan Ekonomi
(Sosmasek) Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaimansyah. Dalam arahannya, Teuku
menjelaskan bahwa penyusunan RAD-PG merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi Nasional (KSPGN).
“Pemerintah
daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap
lima tahun. Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat ketahanan
pangan dan memperbaiki status gizi masyarakat secara terpadu dan
berkelanjutan,” ungkap Teuku.
Ia
menambahkan, penyusunan RAD-PG Kota Tangerang 2025–2029 akan diselaraskan
dengan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) serta Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan fokus pada keterkaitan antara sistem
pangan, gizi, lingkungan, air, kesehatan, dan perlindungan sosial (nexus
pangan-gizi-iklim).
“Melalui
kegiatan ini, kami ingin menyamakan persepsi lintas perangkat daerah,
memperkuat komitmen, dan menyiapkan langkah awal agar penyusunan RAD-PG
berjalan efektif dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun
daerah,” tambahnya.
Sementara
itu, Ketua Tim Kerja Bidang Sosmasek, Mukti Haldun, menjelaskan bahwa
penyusunan RAD-PG akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengumpulan data
hingga penetapan dokumen oleh Wali Kota Tangerang.
“Langkah-langkah
penyusunan akan meliputi analisis situasi pangan dan gizi, konsultasi lintas
sektor, penyusunan matriks rencana aksi dan indikator, hingga konsultasi publik
sebelum penetapan melalui keputusan wali kota,” ujar Mukti.
Ia
juga menegaskan bahwa dokumen RAD-PG 2025–2029 akan diarahkan untuk menurunkan
prevalensi stunting, memperkuat ketahanan sistem pangan lokal, serta
meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu pangan dan gizi.
“Sasaran
utama kami adalah menurunkan angka gizi buruk dan stunting, meningkatkan skor
Pola Pangan Harapan, serta memperkuat ketersediaan dan akses terhadap pangan
bergizi seimbang berbasis potensi sumber daya lokal,” tutupnya.
Dengan
adanya sosialisasi ini, Bappeda Kota Tangerang berharap penyusunan Rencana Aksi
Pangan dan Gizi dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang
lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing melalui sistem pangan yang
berkelanjutan.