\

Bappeda Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Penyusunan RAD-PG 2025–2029: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi Berkelanjutan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota Tangerang Tahun 2025–2029, pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Bappeda. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan kecamatan, serta menghadirkan Tenaga Ahli World Bank Bidang Kesehatan dan Keuangan sebagai narasumber.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan Ekonomi (Sosmasek) Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaimansyah. Dalam arahannya, Teuku menjelaskan bahwa penyusunan RAD-PG merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi Nasional (KSPGN).

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap lima tahun. Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperbaiki status gizi masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan,” ungkap Teuku.

Ia menambahkan, penyusunan RAD-PG Kota Tangerang 2025–2029 akan diselaraskan dengan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan fokus pada keterkaitan antara sistem pangan, gizi, lingkungan, air, kesehatan, dan perlindungan sosial (nexus pangan-gizi-iklim).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyamakan persepsi lintas perangkat daerah, memperkuat komitmen, dan menyiapkan langkah awal agar penyusunan RAD-PG berjalan efektif dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Bidang Sosmasek, Mukti Haldun, menjelaskan bahwa penyusunan RAD-PG akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengumpulan data hingga penetapan dokumen oleh Wali Kota Tangerang.

“Langkah-langkah penyusunan akan meliputi analisis situasi pangan dan gizi, konsultasi lintas sektor, penyusunan matriks rencana aksi dan indikator, hingga konsultasi publik sebelum penetapan melalui keputusan wali kota,” ujar Mukti.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen RAD-PG 2025–2029 akan diarahkan untuk menurunkan prevalensi stunting, memperkuat ketahanan sistem pangan lokal, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu pangan dan gizi.

“Sasaran utama kami adalah menurunkan angka gizi buruk dan stunting, meningkatkan skor Pola Pangan Harapan, serta memperkuat ketersediaan dan akses terhadap pangan bergizi seimbang berbasis potensi sumber daya lokal,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bappeda Kota Tangerang berharap penyusunan Rencana Aksi Pangan dan Gizi dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing melalui sistem pangan yang berkelanjutan.