\

Bappeda Kota Tangerang Kembali Gelar Bappeda 55FM Vol.35, Kupas Tuntas Pelaporan SPT Lewat Aplikasi Coretax

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menggelar program Bappeda 55FM (Sharing Session on Friday Morning) Vol.35 dengan topik “Sosialisasi dan Pembelajaran Pelaporan Pajak atau SPT pada Aplikasi Coretax”, sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kewajiban perpajakan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi interaktif yang membahas tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara digital melalui Aplikasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman mulai dari alur pelaporan, pengisian data, hingga pemanfaatan fitur-fitur Coretax secara optimal.

Bappeda Kota Tangerang menegaskan bahwa penguasaan terhadap sistem pelaporan pajak berbasis digital merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan proses pelaporan SPT dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, serta meminimalkan kendala teknis di kemudian hari.

Program Bappeda 55FM sendiri merupakan agenda rutin yang dikemas secara informatif dan komunikatif, sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Pada Vol.35 ini, Bappeda kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM aparatur, khususnya dalam menghadapi transformasi digital di bidang administrasi dan perpajakan.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta budaya kerja yang patuh pajak, profesional, dan selaras dengan kebijakan nasional.