Bappeda Kota Tangerang Kembali Gelar Bappeda 55FM Vol.35, Kupas Tuntas Pelaporan SPT Lewat Aplikasi Coretax
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menggelar
program Bappeda 55FM (Sharing Session on Friday Morning) Vol.35 dengan topik
“Sosialisasi dan Pembelajaran Pelaporan Pajak atau SPT pada Aplikasi Coretax”,
sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap
kewajiban perpajakan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Kegiatan
ini menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi interaktif yang membahas tata cara
pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara digital melalui Aplikasi Coretax,
sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal
Pajak. Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman mulai dari alur
pelaporan, pengisian data, hingga pemanfaatan fitur-fitur Coretax secara
optimal.
Bappeda
Kota Tangerang menegaskan bahwa penguasaan terhadap sistem pelaporan pajak
berbasis digital merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang
baik, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan
proses pelaporan SPT dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, serta
meminimalkan kendala teknis di kemudian hari.
Program
Bappeda 55FM sendiri merupakan agenda rutin yang dikemas secara informatif dan
komunikatif, sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan bagi pegawai di
lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Pada Vol.35 ini, Bappeda kembali
menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM aparatur, khususnya
dalam menghadapi transformasi digital di bidang administrasi dan perpajakan.
Melalui
kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang berharap seluruh peserta dapat menerapkan
pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga
tercipta budaya kerja yang patuh pajak, profesional, dan selaras dengan
kebijakan nasional.