Bappeda Kota Tangerang Matangkan Manajemen Risiko Strategis 2025–2029 dan Operasional 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Daerah
Dewasa ini manajemen risiko
menjadi suatu hal yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai langkah
antisipatif terhadap potensi permasalahan yang dapat muncul dari perencanaan
hingga pelaksanaan. Pada era keterbukaan informasi ini, setiap perangkat daerah
juga dituntut siap dengan mitigasi risiko, baik strategis maupun operasional.
Berangkat dari hal tersebut maka,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar pertemuan
yang membahas mengenai penyusunan
Manajemen Risiko Strategis 2025–2029 dan Manajemen Risiko Operasional 2026 pada
Selasa, 14 Oktober 2025, di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang. Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti,
AP., M.Si, dan dihadiri oleh sekretaris, para kepala bidang, serta narasumber
penyusun dokumen manajemen risiko.
Pembahasan ini dilakukan bertujuan
untuk memastikan penyelarasan antara Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam
dokumen perencanaan daerah dengan langkah-langkah mitigasi risiko yang terukur.
Melalui paparan narasumber, disampaikan bahwa penyusunan dokumen mengacu pada
RPJMD 2025–2029 untuk risiko strategis dan pada RENJA 2026 untuk risiko
operasional. Risiko-risiko utama yang diidentifikasi meliputi kurangnya
integrasi lintas OPD, validasi data yang perlu dioptimalkan, kualitas dokumen
perencanaan yang perlu ditingkatkan, serta mengoptimalkan siklus perencanaan
dan evaluasi.
Selain itu, sejumlah risiko
operasional juga menjadi perhatian, seperti keterlambatan penyusunan dokumen
perencanaan, kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi, serta
keterbatasan SDM dan sarana pendukung. Setiap bidang di Bappeda diwajibkan
untuk melakukan identifikasi risiko secara komprehensif terhadap kegiatan dan
dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, Dr. Hj. Yeti
Rohaeti menekankan bahwa manajemen risiko merupakan langkah antisipatif untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Risiko bukan hanya terjadi pada
pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dapat berdampak pada capaian target kinerja
dan persepsi publik. Oleh karena itu, mitigasi risiko harus mencakup seluruh
tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga publikasi kegiatan,” ujar Yeti.
Beliau juga menegaskan pentingnya
sinkronisasi antara manajemen risiko Bappeda dengan metodologi yang diterapkan
oleh Inspektorat dan tingkat OPD, sehingga hasilnya dapat digunakan secara
konsisten dalam penilaian kinerja dan pelaporan triwulanan.
Sebagai tindak lanjut, Bappeda akan melakukan desk per bidang untuk memverifikasi kelengkapan data risiko dan rencana mitigasinya sebelum penyusunan format final dokumen. Risiko yang berkaitan dengan inovasi, data, dan sumber daya manusia akan menjadi prioritas mitigasi bersama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun sistem perencanaan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.