\

Bappeda Kota Tangerang Matangkan Persiapan Laporan Kinerja Kepala Daerah Pelaksanaan PSN Januari 2026

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Laporan Kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bulan Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat Bappeda.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, SSTP., M.Si, dan diikuti oleh Inspektur, Asisten Setda, serta para Kepala Perangkat Daerah pengampu indikator PSN. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja kepala daerah sesuai regulasi terbaru .

Dalam rapat tersebut disosialisasikan dasar hukum pelaporan kinerja kepala daerah, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Tahun 2025. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam evaluasi kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025–2029 .

Pembahasan teknis difokuskan pada lima kelompok Indikator Kinerja Utama (IKU) Program Strategis Nasional, meliputi penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan ketahanan pangan. Masing-masing indikator memiliki bobot penilaian tersendiri serta perangkat daerah pengampu yang bertanggung jawab atas pencapaian dan pelaporannya .

Selain itu, Bappeda Kota Tangerang juga menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data capaian kinerja yang disampaikan oleh perangkat daerah. Seluruh data diwajibkan disertai bukti dukung (evidence) baik fisik maupun digital, seperti DPA, laporan realisasi, dokumentasi kegiatan, hingga surat keputusan terkait, untuk menjamin validitas laporan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera melakukan percepatan penginputan dan penyampaian data capaian kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang sebelum difinalisasi menjadi laporan resmi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.