\

Bappeda Kota Tangerang menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kota Sukabumi bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi pada Senin (30/6). Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan meminta saran serta masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang, delegasi DPRD Kota Sukabumi dipimpin oleh Ketua Pansus, bersama sejumlah anggota DPRD dan pejabat terkait. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Widi Hastuti, beserta jajarannya. Diskusi berfokus pada pengalaman Kota Tangerang dalam menyusun RPJMD, strategi perencanaan pembangunan, serta sinkronisasi program pembangunan dengan visi-misi daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antardaerah. Kota Tangerang berbagi pengalaman dalam merumuskan RPJMD yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal inovasi dan pengelolaan anggaran," ujar Sekretaris Bappeda Kota Tangerang. 

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh wawasan baru guna menyempurnakan Raperda RPJMD Kota Sukabumi. "Kota Tangerang dikenal memiliki perencanaan pembangunan yang matang dan terukur. Kami berharap masukan dari Bappeda Tangerang dapat memperkaya Raperda kami," katanya.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rombongan DPRD Kota Sukabumi juga dijadwalkan mengunjungi beberapa lokasi strategis di Kota Tangerang untuk melihat implementasi program pembangunan daerah.