BAPPEDA KOTA TANGERANG MENGIKUTI KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAGIAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANGERANG
Jumat, tanggal 27 Mei 2022, Bappeda Kota Tangerang mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang bertempat di Ruang Rapat Ahlakul Karimah untuk pembahasan terkait rencana aksi Reformasi Birokrasi tahun 2021-2025. Dalam Rapat ini dipimpin langsung oleh Staff Ahli Bidang Politik, Hukum dan Tata Pemerintahan, turut hadir pada kegiatan ini seluruh Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022-2025 yang tertuang dalam Keputusan Walikota Tangerang Nomor : 800/Kep.265-Bag.Org/2022. Dalam bahasannya unsur bappeda masuk kedalam Tim Reformasi Birokrasi pada kelompok kerja II terkait penataan Organisasi dan kelompok Kerja VII terkait Penguatan Akuntabilitas dan kelompok kerja VII mengatur tentang Standar pelayanan publik,internalisasi budaya pelayanan prima dengan didukung pelatihan terkait yang berkelanjutan, inovasi pelayanan publik yang terus dilakukan guna mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas, yaitu dapat memperluas jangkauan pelayanan dan memperpendek proses pelayanan.Tim yang terdiri dari Pokja diatas bertugas melalukan penilaian mandiri atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui berbagai macam inovasi sesuai dengan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.