Bappeda Kota Tangerang Siapkan Penilaian Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Banten, Dorong Optimalisasi 6 Standar Pelayanan Minimum
Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar rapat persiapan penilaian
Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Tingkat Provinsi Banten yang akan
dilaksanakan dalam waktu dekat. Rapat ini membahas langkah-langkah strategis
dalam memastikan kesiapan seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Permendagri tersebut
menegaskan bahwa Posyandu kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimum (SPM),
yaitu bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan
permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketenteraman, ketertiban
umum, dan perlindungan masyarakat. Dengan perluasan peran tersebut, Posyandu
tidak hanya menjadi wadah layanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat
pemberdayaan masyarakat lintas sektor.
Dalam rapat yang
diinisiasi oleh Bappeda Kota Tangerang ini, disampaikan bahwa terdapat tiga
locus penilaian yang akan menjadi fokus tim pembina provinsi, yaitu:
- Posyandu Kecubung RW.07, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah
- Posyandu Mawar RW.03, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh
- Posyandu Melati 09, RW.09, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh
Kepala Bappeda Kota
Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini
menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang untuk menunjukkan kinerja lintas
sektor dalam mendukung keberhasilan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan
masyarakat.
“Penilaian ini bukan
semata ajang kompetisi, tetapi kesempatan untuk memastikan bahwa setiap
Posyandu di Kota Tangerang benar-benar menjalankan fungsi pelayanan terpadu
yang berkualitas, sesuai dengan enam standar pelayanan minimum,” ujar Yeti.
Ia juga menekankan
pentingnya sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar
seluruh aspek penilaian dapat terpenuhi dengan optimal.
“Kami mendorong agar setiap unsur, mulai dari kader Posyandu hingga perangkat daerah terkait, saling berkolaborasi dan memastikan kesiapan di setiap lokus. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan peran Posyandu,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Pemerintah Kota Tangerang optimis mampu memberikan hasil terbaik dalam penilaian TP Posyandu tingkat Provinsi Banten, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung implementasi 6 SPM berbasis pelayanan masyarakat terpadu.