Bappeda Kota Tangerang Siapkan Strategi Pengembangan Inovasi Urusan Perumahan dan Permukiman
Pada Senin (13/10/2025), Bappeda
Kota Tangerang menyelenggarakan Ekspos Laporan Pendahuluan Strategi
Pengembangan Inovasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat ini
bertujuan memaparkan hasil evaluasi awal inovasi perumahan dan permukiman yang
telah diterapkan serta merumuskan strategi inovasi baru untuk meningkatkan
kinerja daerah di sektor tersebut. Langkah ini juga sejalan dengan misi RPJMD
Kota Tangerang 2025–2029 untuk meningkatkan sarana prasarana yang lengkap,
terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pertumbuhan penduduk Kota
Tangerang yang pesat menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan perumahan layak,
sanitasi, dan infrastruktur permukiman. Jumlah penduduk Kota Tangerang pada
tahun 2025 bila mengacu dari data BPS mencapai 1,928 juta jiwa dengan laju
pertumbuhan 0,79% per tahun, pertumbuhan penduduk ini berdampak langsung pada
peningkatan kebutuhan hunian. Kota Tangerang juga konsisten menjadi kota
terpopuler bagi para pencari rumah di Inonesia. Per Mei 2024, kota ini
mendapatkan 15,6% dari total permintaan rumah secara nasional.
Kondisi tersebut mendorong
Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan berbagai inovasi perumahan dan
permukiman seperti Jamban Sehat, SiSenja, e-RTLH, SIPUTPERTEK, dan Bangkomenk,
meski penerapannya belum pernah dievaluasi secara komprehensif terhadap
kontribusinya pada capaian Indeks Inovasi Daerah (IID), Indikator Kinerja Utama
(IKU, dan Indikator Kinerja Daerah (IKD).
Kepala Bidang Riset dan Inovasi
Daerah Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, menegaskan capaian penting di sektor
sanitasi: “Tingkat ODF masyarakat Kota Tangerang itu alhamdulillah 0 persen
atau masyarakatnya tidak ada yang buang air besar sembarangan. Sehingga, kami
memfasilitasi masyarakat agar septic tank yang berada di rumah-rumah masyarakat
ini tidak penuh dan tidak tersumbat,” ujar Euis. Pernyataan tersebut menegaskan
komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sanitasi lingkungan permukiman yang
sehat.
Laporan pendahuluan ini disusun
dengan menggunakan pendekatan penelitian campuran (mixed-methods). Data
dikumpulkan melalui wawancara mendalam, kuesioner, dan observasi lapangan untuk
menggali aspek kualitatif dan kuantitatif. Metode tersebut diharapkan dapat
menghasilkan strategi inovasi yang lebih komprehensif dan aplikatif bagi
pembangunan perumahan dan permukiman.
Inovasi-inovasi urusan perumahan
dan permukiman Kota Tangerang yang telah dikembangkan meliputi:
Jamban Sehat: Inovasi sanitasi
ini bertujuan menyediakan fasilitas jamban sehat bagi keluarga yang belum
memiliki infrastruktur sanitasi layak. Dengan Jamban Sehat, lingkungan
diharapkan lebih bersih dan bebas bau, serta mencegah penyebaran penyakit
akibat limbah tinja. Pada 2023 tercatat lebih dari 673 rumah belum memiliki
jamban sehat, sedangkan anggaran daerah saat ini hanya cukup membangun 138
unit.
SiSenja (Sistem Informasi Sedot
Tinja): Layanan terpadu satu-klick untuk pemesanan sedot tinja lewat aplikasi
Tangerang LIVE, menggantikan prosedur telepon manual. Sistem ini memudahkan
masyarakat mengatur jadwal penyedotan limbah dengan cepat dan terpantau.
e-RTLH (Sistem Pendataan RTLH
Berbasis Digital): Aplikasi digital untuk pendataan rumah tidak layak huni.
e-RTLH mengefisienkan proses verifikasi data oleh petugas lapangan dan
menyimpan seluruh data secara terpusat. Hasil pendataan dapat diakses instansi
terkait sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program perbaikan
rumah tidak layak huni.
SIPUTPERTEK (Sistem Informasi
Pengajuan Pertimbangan Teknis): Sistem informasi online yang mempercepat
tahapan analisis teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). SIPUTPERTEK
mempermudah komunikasi antara pemohon izin dan petugas sehingga proses
perizinan bangunan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi.
Bangkomenk (Bangunan Komprehensif dan Efisien Kota Tangerang): Sistem manajemen data aset bangunan pemerintah daerah terpadu. Bangkomenk mengintegrasikan data kondisi fisik, riwayat perawatan, dan kebutuhan rehabilitasi untuk setiap gedung. Aplikasi ini memudahkan pemerintah menyusun jadwal pemeliharaan rutin dan memprioritaskan rehabilitasi berdasarkan tingkat kerusakan serta ketersediaan anggaran.
Harapannya, rekomendasi hasil evaluasi bisa menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijkan inovasi urusan perumahan dan permukiman ke depan. Dengan demikian, inovasi-inovasi yang ada dapat terus ditingkatkan efektivitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.