\

Bappeda Kota Tangerang Siapkan Strategi Pengembangan Inovasi Urusan Perumahan dan Permukiman

Pada Senin (13/10/2025), Bappeda Kota Tangerang menyelenggarakan Ekspos Laporan Pendahuluan Strategi Pengembangan Inovasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat ini bertujuan memaparkan hasil evaluasi awal inovasi perumahan dan permukiman yang telah diterapkan serta merumuskan strategi inovasi baru untuk meningkatkan kinerja daerah di sektor tersebut. Langkah ini juga sejalan dengan misi RPJMD Kota Tangerang 2025–2029 untuk meningkatkan sarana prasarana yang lengkap, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pertumbuhan penduduk Kota Tangerang yang pesat menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan perumahan layak, sanitasi, dan infrastruktur permukiman. Jumlah penduduk Kota Tangerang pada tahun 2025 bila mengacu dari data BPS mencapai 1,928 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 0,79% per tahun, pertumbuhan penduduk ini berdampak langsung pada peningkatan kebutuhan hunian. Kota Tangerang juga konsisten menjadi kota terpopuler bagi para pencari rumah di Inonesia. Per Mei 2024, kota ini mendapatkan 15,6% dari total permintaan rumah secara nasional.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan berbagai inovasi perumahan dan permukiman seperti Jamban Sehat, SiSenja, e-RTLH, SIPUTPERTEK, dan Bangkomenk, meski penerapannya belum pernah dievaluasi secara komprehensif terhadap kontribusinya pada capaian Indeks Inovasi Daerah (IID), Indikator Kinerja Utama (IKU, dan Indikator Kinerja Daerah (IKD).

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, menegaskan capaian penting di sektor sanitasi: “Tingkat ODF masyarakat Kota Tangerang itu alhamdulillah 0 persen atau masyarakatnya tidak ada yang buang air besar sembarangan. Sehingga, kami memfasilitasi masyarakat agar septic tank yang berada di rumah-rumah masyarakat ini tidak penuh dan tidak tersumbat,” ujar Euis. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sanitasi lingkungan permukiman yang sehat.

Laporan pendahuluan ini disusun dengan menggunakan pendekatan penelitian campuran (mixed-methods). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, kuesioner, dan observasi lapangan untuk menggali aspek kualitatif dan kuantitatif. Metode tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi inovasi yang lebih komprehensif dan aplikatif bagi pembangunan perumahan dan permukiman.

Inovasi-inovasi urusan perumahan dan permukiman Kota Tangerang yang telah dikembangkan meliputi:

Jamban Sehat: Inovasi sanitasi ini bertujuan menyediakan fasilitas jamban sehat bagi keluarga yang belum memiliki infrastruktur sanitasi layak. Dengan Jamban Sehat, lingkungan diharapkan lebih bersih dan bebas bau, serta mencegah penyebaran penyakit akibat limbah tinja. Pada 2023 tercatat lebih dari 673 rumah belum memiliki jamban sehat, sedangkan anggaran daerah saat ini hanya cukup membangun 138 unit.

SiSenja (Sistem Informasi Sedot Tinja): Layanan terpadu satu-klick untuk pemesanan sedot tinja lewat aplikasi Tangerang LIVE, menggantikan prosedur telepon manual. Sistem ini memudahkan masyarakat mengatur jadwal penyedotan limbah dengan cepat dan terpantau.

e-RTLH (Sistem Pendataan RTLH Berbasis Digital): Aplikasi digital untuk pendataan rumah tidak layak huni. e-RTLH mengefisienkan proses verifikasi data oleh petugas lapangan dan menyimpan seluruh data secara terpusat. Hasil pendataan dapat diakses instansi terkait sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program perbaikan rumah tidak layak huni.

SIPUTPERTEK (Sistem Informasi Pengajuan Pertimbangan Teknis): Sistem informasi online yang mempercepat tahapan analisis teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). SIPUTPERTEK mempermudah komunikasi antara pemohon izin dan petugas sehingga proses perizinan bangunan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi.

Bangkomenk (Bangunan Komprehensif dan Efisien Kota Tangerang): Sistem manajemen data aset bangunan pemerintah daerah terpadu. Bangkomenk mengintegrasikan data kondisi fisik, riwayat perawatan, dan kebutuhan rehabilitasi untuk setiap gedung. Aplikasi ini memudahkan pemerintah menyusun jadwal pemeliharaan rutin dan memprioritaskan rehabilitasi berdasarkan tingkat kerusakan serta ketersediaan anggaran.

Harapannya, rekomendasi hasil evaluasi bisa menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijkan inovasi urusan perumahan dan permukiman ke depan. Dengan demikian, inovasi-inovasi yang ada dapat terus ditingkatkan efektivitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.