\

Bappeda Kota Tangerang Susun Dokumen RAD-PG 2025-2029 Berbasis Potensi Pangan Lokal

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menghadiri Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Banten Tahun 2025-2029. Rapat yang digelar oleh Bappeda Provinsi Banten ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Ruang TKPK Bappeda Provinsi Banten.

Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Banten dan kabupaten/kota, memutakhirkan data terkait kondisi pangan dan gizi, mengidentifikasi isu strategis termasuk stunting, kemiskinan, dan kerentanan pangan, serta menyelaraskan rencana aksi daerah dengan kebijakan nasional, seperti RPJMN, RAD-PG nasional, serta strategi percepatan penurunan stunting.

Dalam pemaparan, narasumber menjelaskan bahwa RAN-PG 2025-2029 berfokus pada empat pilar utama: (1) Ketersediaan pangan melalui peningkatan produksi pangan lokal, penguatan ekosistem pertanian, hilirisasi, dan pengendalian distribusi; (2) Keterjangkauan pangan dengan mengurangi hambatan akses harga dan distribusi, program subsidi, pasar/kios pangan, penguatan logistik; (3) Pemanfaatan pangan dan gizi melalui perbaikan pola konsumsi, intervensi gizi untuk ibu hamil, anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta edukasi gizi; dan (4) Penguatan kelembagaan, regulasi, dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung tata kelola pangan dan gizi.

Dokumen RAD-PG Provinsi Banten, yang menjadi panduan penyusunan di tingkat kabupaten/kota, menekankan pengembangan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL). Fokusnya adalah mengidentifikasi potensi pangan lokal, termasuk data ketersediaan, keberlanjutan, dan peluang pengembangan sumber daya pangan unggulan di setiap daerah. Kota Tangerang, misalnya, akan memetakan potensi pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.

Teuku Sulaemansyah dari Bappeda Kota Tangerang menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyusun dokumen RAD-PG Kota Tangerang 2025-2029 yang selaras dengan RPJMD dan RAD-PG Provinsi Banten. “Kami akan berfokus pada peningkatan ketahanan pangan, perbaikan gizi masyarakat, dan penurunan angka stunting melalui program berbasis potensi lokal, seperti pengembangan pangan olahan dan edukasi gizi untuk keluarga rentan,” ujarnya. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang akan segera menyusun dokumen RAD-PG sesuai pedoman Bappenas, menetapkannya melalui Peraturan Wali Kota, dan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mempersiapkan data indikator dan target kinerja pembangunan pangan dan gizi. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program pangan dan gizi di Kota Tangerang berjalan kontekstual, terukur, dan mendukung tujuan pembangunan nasional serta daerah.