\

Bappeda Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Penurunan Emisi GRK 2025-2030, Dorong Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berketahanan iklim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang tengah melakukan Penyusunan Rencana Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Kota Tangerang Tahun 2025–2030. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan rendah karbon sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020–2024 serta RPJPN 2025–2045.

Melalui penyusunan rencana aksi ini, Kota Tangerang berupaya Penyesuaian target penurunan emisi dari Rencana Aksi Iklim Kota Tanggerang mengikuti RPJMD 2025-2029 dan mengevaluasi kinerja Kota Tanggerang dalam menurunkan Tingkat emisi kota sesuai dengan alokasi/target yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, dengan menyesuaikan target penurunan emisi GRK pada sektor transportasi, limbah, pertanian, dan air limbah domestik. Dokumen ini juga akan menjadi pedoman pelaksanaan aksi mitigasi di lapangan, mencakup pengelolaan sampah melalui kegiatan 3R, pemanfaatan energi terbarukan, pengembangan transportasi publik ramah lingkungan, serta penerapan sistem pengelolaan air limbah terpadu dan biodigester.

Berdasarkan hasil kajian sementara, target penurunan emisi GRK Kota Tangerang ditetapkan sebesar 19% atau setara dengan 723.492 ton CO₂e pada tahun 2030, dengan fokus utama pada dua sektor penyumbang emisi terbesar yakni energi dan limbah. Sejumlah program mitigasi telah diidentifikasi, di antaranya penggunaan kendaraan listrik, pembatasan kendaraan pribadi, pengembangan fasilitas PLTSa/RDF, serta peningkatan layanan IPAL terpusat.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

“Rencana Aksi Penurunan Emisi GRK 2025–2030 disusun untuk memastikan arah pembangunan Kota Tangerang ke depan sejalan dengan prinsip rendah karbon dan berketahanan iklim. Melalui kolaborasi lintas sektor, kami ingin memastikan setiap program pembangunan daerah berkontribusi terhadap penurunan emisi, sekaligus mendukung terwujudnya target Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan,” ujar Yeti.

Selain itu, Bappeda juga mendorong penerapan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang terintegrasi dengan aplikasi AKSARA dari Bappenas untuk memantau capaian penurunan emisi di tingkat daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan rendah karbon berbasis data yang akurat dan transparan.

Penyusunan Rencana Aksi Penurunan Emisi GRK ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Kota Tangerang untuk menuju kota hijau, tangguh, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian komitmen nasional dalam pengendalian perubahan iklim.