Bappeda Kota Tangerang Susun RPKD 2025-2029 untuk Tekan Kemiskinan Berbasis Data dan Pemberdayaan
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan
Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Banten Tahun
2025-2029. Acara yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Banten ini berlangsung
pada Selasa, 30 September 2025, di Ruang Rapat Eks-Litbang Lantai II, Gedung
Bappeda Provinsi Banten.
Delegasi Bappeda Kota Tangerang,
yang dipimpin oleh Bidang Perencanaan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi,
diwakili oleh Teuku Sulaemansyah, SE, MAP, dan Mukti Haldun, SE, MAP, hadir
untuk memberikan masukan strategis dalam penyusunan dokumen RPKD Provinsi
Banten.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial,
Kemasyarakatan, dan Ekonomi Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaemansyah,
menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari
kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,
mengidentifikasi permasalahan kemiskinan secara faktual, dan merumuskan dokumen
RPKD sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi
program penanggulangan kemiskinan di Banten untuk lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, narasumber
memaparkan bahwa RPKD akan memuat arah kebijakan, program prioritas, dan
langkah percepatan penanggulangan kemiskinan. Dokumen ini juga mencakup analisis
mendalam tentang kondisi kemiskinan di Banten, termasuk persentase penduduk
miskin (5,63% atau 772,78 ribu orang per Maret 2025), garis kemiskinan per
rumah tangga (Rp3.571.692), dan per kapita (Rp684.232). Kabupaten Pandeglang
tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi (9,18%), sementara Kota
Tangerang Selatan terendah (2,36%).
Pembahasan juga menyoroti
karakteristik kemiskinan yang berbeda antara wilayah utara dan selatan Banten.
Di wilayah utara, termasuk Kota Tangerang, kemiskinan bersifat relatif,
masyarakat tetap punya penghasilan, walaupun beban hidup tinggi. Banyak pekerja
informal di sektor jasa, ojek online, buruh pabrik serta permasalahan sosial
perkotaan seperti kawasan kumuh dan pengangguran terselubung. Sementara itu,
wilayah selatan, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, menghadapi kemiskinan
struktural dan absolut, dengan pendapatan rendah, akses pendidikan dan
kesehatan terbatas, serta kerentanan terhadap bencana alam.
Rapat menekankan pentingnya
pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan
program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Isu strategis seperti
pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan,
dan kesejahteraan sosial juga menjadi fokus, dengan penyesuaian strategi
berdasarkan kondisi geografis masing-masing wilayah. Salah satu tantangan yang
diidentifikasi adalah kurang optimalnya strategi peningkatan pendapatan, yang
masih terfokus pada bantuan sosial alih-alih pemberdayaan produktif.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kota Tangerang akan segera menyusun dokumen RPKD Kota Tangerang 2025-2029 yang
diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPKD
Provinsi Banten. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang akan menetapkan lokasi
prioritas (lokus) penanggulangan kemiskinan, seperti kelurahan atau kecamatan
dengan tingkat kemiskinan tinggi, serta memperbarui Surat Keputusan Walikota
tentang daftar warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Partisipasi aktif Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat ini mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung visi Provinsi Banten dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya melalui program yang terukur, terintergrasi, dan berbasis data.