\

Bappeda Kota Tangerang Susun RPKD 2025-2029 untuk Tekan Kemiskinan Berbasis Data dan Pemberdayaan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029. Acara yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Banten ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Ruang Rapat Eks-Litbang Lantai II, Gedung Bappeda Provinsi Banten.

Delegasi Bappeda Kota Tangerang, yang dipimpin oleh Bidang Perencanaan Sosial Kemasyarakatan dan Ekonomi, diwakili oleh Teuku Sulaemansyah, SE, MAP, dan Mukti Haldun, SE, MAP, hadir untuk memberikan masukan strategis dalam penyusunan dokumen RPKD Provinsi Banten.

Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan Ekonomi Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaemansyah, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengidentifikasi permasalahan kemiskinan secara faktual, dan merumuskan dokumen RPKD sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Banten untuk lima tahun ke depan.

Dalam rapat tersebut, narasumber memaparkan bahwa RPKD akan memuat arah kebijakan, program prioritas, dan langkah percepatan penanggulangan kemiskinan. Dokumen ini juga mencakup analisis mendalam tentang kondisi kemiskinan di Banten, termasuk persentase penduduk miskin (5,63% atau 772,78 ribu orang per Maret 2025), garis kemiskinan per rumah tangga (Rp3.571.692), dan per kapita (Rp684.232). Kabupaten Pandeglang tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi (9,18%), sementara Kota Tangerang Selatan terendah (2,36%).

Pembahasan juga menyoroti karakteristik kemiskinan yang berbeda antara wilayah utara dan selatan Banten. Di wilayah utara, termasuk Kota Tangerang, kemiskinan bersifat relatif, masyarakat tetap punya penghasilan, walaupun beban hidup tinggi. Banyak pekerja informal di sektor jasa, ojek online, buruh pabrik serta permasalahan sosial perkotaan seperti kawasan kumuh dan pengangguran terselubung. Sementara itu, wilayah selatan, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, menghadapi kemiskinan struktural dan absolut, dengan pendapatan rendah, akses pendidikan dan kesehatan terbatas, serta kerentanan terhadap bencana alam.

Rapat menekankan pentingnya pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan kesejahteraan sosial juga menjadi fokus, dengan penyesuaian strategi berdasarkan kondisi geografis masing-masing wilayah. Salah satu tantangan yang diidentifikasi adalah kurang optimalnya strategi peningkatan pendapatan, yang masih terfokus pada bantuan sosial alih-alih pemberdayaan produktif.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang akan segera menyusun dokumen RPKD Kota Tangerang 2025-2029 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPKD Provinsi Banten. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang akan menetapkan lokasi prioritas (lokus) penanggulangan kemiskinan, seperti kelurahan atau kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi, serta memperbarui Surat Keputusan Walikota tentang daftar warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Partisipasi aktif Pemerintah Kota Tangerang dalam rapat ini mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung visi Provinsi Banten dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya melalui program yang terukur, terintergrasi, dan berbasis data.