Bappeda Lakukan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang Tahun 2024
Sekretaris Daerah Kota
Tangerang, Herman Suwarman, membuka Rapat Sosialisasi Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah (IPKD) Kota Tangerang, yang dihadiri oleh 25 perwakilan dari
perangkat daerah. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
implementasi tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan good
governance.
Dalam sambutannya, Herman
Suwarman, menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu
indikator penting dalam penilaian kualitas tata kelola pemerintahan.
"Dengan adanya pengukuran
IPKD, kita dapat menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah, mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan daerah secara
menyeluruh," ungkapnya, dalam acara yang berlangsung di Hotel Vega, Gading
Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/09).
Lebih lanjut, Herman,
menjelaskan, pengukuran IPKD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 2020, dengan tujuan untuk memotivasi pemerintah daerah dalam
meningkatkan kinerja keuangan, serta mempublikasikan hasil pengukuran kepada
publik secara transparan.
"Saya berharap perangkat
daerah yang ditugaskan dapat mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan
secara teliti, agar proses penginputan dalam aplikasi IPKD berjalan lancar dan
tidak ada kesalahan dalam pelaporan IPKD tahun 2024," tambahnya.