\

Bappeda Menerima Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kotabaru Bahas RPJMD 2025-2029

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang. Rombongan yang terdiri dari empat anggota Pansus ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait penyusunan RPJMD yang efektif dan terarah. (18/7)

Dalam diskusi yang berlangsung, fokus utama adalah upaya memastikan target RPJMD dapat tercapai. Bappeda Kota Tangerang menekankan pentingnya perencanaan target yang akurat sejak awal dengan menggunakan data valid untuk menghasilkan proyeksi yang tepat. Selain itu, pengendalian dan evaluasi rutin dianggap krusial untuk mendeteksi masalah yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan secara dini.

Selain itu, diskusi juga mencakup strategi menyinergikan program strategis nasional dengan RPJMD. Dua poin utama yang disampaikan adalah pentingnya koordinasi langsung dengan kementerian terkait serta sinkronisasi dokumen RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program-program nasional, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), disarankan untuk dicantumkan pada Bab II RPJMD sebagai acuan perencanaan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi DPRD Kotabaru dalam menyusun Raperda RPJMD 2025-2029 yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan kebutuhan daerah