\

Bappeda Paparkan Arah Pembangunan 2027 di Musrenbang Kecamatan Larangan, Fokus Infrastruktur Adaptif dan Layanan Publik Berkualitas

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, kali ini diselenggarakan di Kecamatan Larangan.

Dalam forum strategis tersebut, Bappeda diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasarana yang hadir sebagai narasumber untuk memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Tahun 2027, Rabu (11/2/2026).

Dalam paparannya, disampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tangerang 2025–2029, yang disusun selaras dengan RPJPD, RPJMN, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten. Tema pembangunan 2027 mengusung konsep “Pembangunan yang Adaptif dan Kolaboratif untuk Percepatan Daya Saing Daerah”.

Terdapat lima prioritas pembangunan Tahun 2027, yakni peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan adaptif, penguatan daya saing ekonomi produktif, peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan yang adaptif, peningkatan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan, serta peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Khusus di Kecamatan Larangan, yang tercatat sebagai kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kota Tangerang, penguatan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu perhatian utama. Peningkatan jalan lingkungan, drainase, persampahan, dan penerangan jalan umum (PJU) menjadi isu strategis yang harus dijawab melalui perencanaan yang terukur dan partisipatif.

Selain itu, disampaikan pula kondisi makro daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,2 persen pada 2025, peningkatan PDRB per kapita hingga kategori upper middle income, hingga tren penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,88 persen. Meski demikian, tantangan seperti pengendalian kepadatan penduduk, kualitas lingkungan hidup, serta penguatan pelayanan publik tetap menjadi fokus perencanaan ke depan.

Melalui forum Musrenbang ini, Bappeda menegaskan bahwa usulan masyarakat harus selaras dengan isu strategis dan prioritas pembangunan daerah. Partisipasi aktif masyarakat Larangan diharapkan mampu memperkuat perencanaan yang responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Musrenbang Kecamatan menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat wilayah.