Bappeda Paparkan Arah Pembangunan 2027 di Musrenbang Kecamatan Larangan, Fokus Infrastruktur Adaptif dan Layanan Publik Berkualitas
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kembali menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026,
kali ini diselenggarakan di Kecamatan Larangan.
Dalam
forum strategis tersebut, Bappeda diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan
Sarana dan Prasarana yang hadir sebagai narasumber untuk memaparkan arah
kebijakan dan prioritas pembangunan Tahun 2027, Rabu (11/2/2026).
Dalam
paparannya, disampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga
RPJMD Kota Tangerang 2025–2029, yang disusun selaras dengan RPJPD, RPJMN, serta
kebijakan Pemerintah Provinsi Banten. Tema pembangunan 2027 mengusung konsep
“Pembangunan yang Adaptif dan Kolaboratif untuk Percepatan Daya Saing Daerah”.
Terdapat
lima prioritas pembangunan Tahun 2027, yakni peningkatan daya saing SDM yang
berkualitas dan adaptif, penguatan daya saing ekonomi produktif, peningkatan
kualitas infrastruktur perkotaan yang adaptif, peningkatan kualitas lingkungan
hidup berkelanjutan, serta peningkatan layanan publik dan tata kelola
pemerintahan.
Khusus
di Kecamatan Larangan, yang tercatat sebagai kecamatan dengan tingkat kepadatan
penduduk tertinggi di Kota Tangerang, penguatan infrastruktur lingkungan
menjadi salah satu perhatian utama. Peningkatan jalan lingkungan, drainase,
persampahan, dan penerangan jalan umum (PJU) menjadi isu strategis yang harus dijawab
melalui perencanaan yang terukur dan partisipatif.
Selain
itu, disampaikan pula kondisi makro daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang
mencapai 5,2 persen pada 2025, peningkatan PDRB per kapita hingga kategori
upper middle income, hingga tren penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi
5,88 persen. Meski demikian, tantangan seperti pengendalian kepadatan penduduk,
kualitas lingkungan hidup, serta penguatan pelayanan publik tetap menjadi fokus
perencanaan ke depan.
Melalui
forum Musrenbang ini, Bappeda menegaskan bahwa usulan masyarakat harus selaras
dengan isu strategis dan prioritas pembangunan daerah. Partisipasi aktif
masyarakat Larangan diharapkan mampu memperkuat perencanaan yang responsif,
adaptif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Musrenbang
Kecamatan menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan 2027 tidak
hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil
masyarakat di tingkat wilayah.