Buka Kegiatan Penyusunan LKjIP–LKPJ, Sekda: Jangan Cuma Tampilin yang Bagus Saja
Penyusunan
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025, adalah fondasi
penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang ke depan.
Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat
membuka kegiatan penyusunan laporan kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat
Akhlakul Karimah, Senin (02/02/2026).
Menurut
Herman, LKjIP dan LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai laporan akhir tahun,
tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam merumuskan program pembangunan agar
lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap
capaian, kendala, dan pembelajaran selama tahun 2025 harus dicatat dengan baik.
Dari sanalah kita menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap
kebutuhan warga.Jangan cuma tampilin yang bagus-bagus aja,” ujarnya.
Ia
menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan, disertai narasi yang menjelaskan keterkaitan antara
program pembangunan dengan hasil yang dirasakan masyarakat, termasuk dalam
pelaksanaan Program 3G yaitu Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang
Sembako.
Selain
itu, Sekda juga mengingatkan agar proses penyusunan LKjIP dan LKPJ dilakukan
secara kolaboratif antarperangkat daerah, sehingga seluruh program dapat
tergambar secara utuh dan saling terintegrasi.
“Dengan
laporan yang komprehensif dan berkualitas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban
akuntabilitas, tetapi juga membangun pijakan yang kuat untuk peningkatan
kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Kegiatan
Penyusunan LKjIP dan LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dilaksanakan selama
tiga hari, 2–4 Februari 2026, dan diikuti oleh perwakilan bagian perencanaan
dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
source:
www.tangerangkota.go.id