\

Demi Wujudkan Kawasan Perkotaan yang Terintegrasi dan Berkelanjutan, Bappeda Rampungkan Pandu Rancang Kota Transit Development Oriented (TOD)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Pandu Rancang Kota Transit Oriented Development (TOD) Kota Tangerang, Jum’at (10/10/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pengembangan kawasan perkotaan berbasis transportasi publik di tiga kawasan utama: TOD Tangerang, TOD Poris Plawad, dan TOD Panunggangan/Alam Sutera.

Pandu Rancang Kota TOD disusun sebagai panduan penyelenggaraan pembangunan kawasan kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi massal. Dokumen ini mencakup rencana sistem transportasi, penataan lahan, desain kawasan, hingga pengembangan kelembagaan dan regulasi. Pengembangan konsep TOD bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mengurangi kemacetan, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih efisien, hijau, dan ramah bagi pejalan kaki serta menumbuhkan aktivitas ekonomi dan social masyarakat secara berkelanjutan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP., M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan pandu rancang ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan kota yang berorientasi pada transportasi berkelanjutan.

“TOD merupakan salah satu upaya penting Pemerintah Kota Tangerang untuk mengintegrasikan sistem transportasi publik dengan perencanaan tata ruang yang lebih efisien. Dengan pandu rancang ini, kami ingin mendorong mobilitas masyarakat yang lebih cepat, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar simpul transportasi,” ujar Yeti.

Ia menambahkan, penerapan konsep TOD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga mencakup peningkatan kualitas ruang publik, penataan aktivitas ekonomi lokal, serta penguatan konektivitas antar kawasan.

“Kawasan TOD akan menjadi simpul pergerakan dan pusat aktivitas baru. Karenanya, perencanaan harus matang dan komprehensif agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yeti menambahkan bahwa hasil akhir penyusunan dokumen ini akan menjadi rambu teknis bagi perangkat daerah dan investor dalam mengembangkan kawasan berbasis transit, agar setiap pembangunan tetap sejalan dengan visi Kota Tangerang sebagai kota layak huni dan berdaya saing tinggi.

Dengan tersusunnya laporan akhir Pandu Rancang Kota TOD ini, Bappeda berharap ke depan dapat segera dilakukan sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya, sehingga implementasi prinsip TOD dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah Kota Tangerang. Selain itu, penyusunan Pandu Rancang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun kota yang adaptif terhadap tantangan mobilitas masa depan, serta mendorong terciptanya kawasan perkotaan yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.