\

Atasi Kabel Semrawut yang Ganggu Warga, Pemkot Tangerang Bahas Solusi Jangka Panjang

Pemandangan kabel udara yang menjuntai semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang tak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang mulai mengambil langkah konkret melalui penataan utilitas kabel dengan sistem ducting bawah tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan modern.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Kabel Udara Fiber Optik di Wilayah Kota Tangerang yang digelar oleh Bappeda Kota Tangerang bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah strategis penataan kabel udara melalui sistem ducting bawah tanah atau subducting utilitas bersama. Sistem ini memungkinkan berbagai penyedia layanan telekomunikasi menggunakan satu jalur infrastruktur yang sama sehingga lebih efisien, aman, dan tertata.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa relokasi kabel utilitas dari udara ke bawah tanah tidak hanya bertujuan meningkatkan estetika kota, tetapi juga menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kabel yang menjuntai rendah dan mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun pejalan kaki.

“Relokasi kabel ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Banyak kabel yang menjuntai rendah bahkan menghalangi pejalan kaki. Ini merupakan respons nyata terhadap keluhan warga,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang juga berharap seluruh operator dan pemilik jaringan kabel dapat berkoordinasi serta berpartisipasi aktif dalam proses penataan tersebut. Dengan utilitas yang tertata rapi di bawah tanah, wajah kota akan terlihat lebih modern sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penataan kabel udara berada pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, seperti Jalan Daan Mogot dan Jalan KH Hasyim Ashari.

“Yang menjadi salah satu hambatan adalah banyaknya kabel semrawut yang berada di jalan nasional dan jalan provinsi. Hal pertama yang perlu kita pecahkan adalah aspek regulasi dan kewenangan jalan. Kita harus memastikan apakah penataan akan dilakukan secara menyeluruh karena jalan kota selalu terkoneksi dengan jalan provinsi dan nasional. Kita tidak bisa hanya menata sebagian,” jelasnya.

Menurut Yeti, Kota Tangerang membutuhkan regulasi yang kuat agar penataan utilitas dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menilai keberadaan kabel yang semakin banyak juga harus memberikan manfaat bagi daerah, termasuk dari sisi pendapatan.

“Saya sepakat Kota Tangerang harus berbenah dan tidak bisa seperti ini terus. Kita harus memiliki regulasi yang kuat dan substansi dalam Perda harus lebih menekankan pengaturan utilitas. Selain itu, banyaknya kabel yang terpasang saat ini belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap pendapatan daerah,” katanya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini izin pemasangan jaringan bagi provider telekomunikasi tidak lagi diterbitkan oleh pemerintah daerah, namun masih ditemukan praktik pemasangan kabel tanpa izin yang menyebabkan munculnya kabel-kabel ilegal di sejumlah wilayah.

“Ketika izin sudah tidak lagi dikeluarkan, masih ada provider yang nekat memasang kabel tanpa izin. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak pada semakin semrawutnya jaringan utilitas di lapangan,” tambahnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang akan menyusun rencana penataan yang lebih terstruktur dengan dukungan tenaga konsultan untuk memetakan wilayah-wilayah prioritas yang memiliki tingkat kesemrawutan kabel udara paling tinggi.

“Kita perlu menata kabel-kabel ini karena ke depan dapat menjadi potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kota. Pemerintah daerah harus bergerak dengan membuat perencanaan yang matang, dibantu oleh konsultan untuk memetakan kawasan mana saja yang menjadi prioritas penataan,” pungkas Yeti.

Penataan utilitas kabel ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.