Atasi Kabel Semrawut yang Ganggu Warga, Pemkot Tangerang Bahas Solusi Jangka Panjang
Pemandangan kabel udara yang
menjuntai semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang tak hanya mengganggu
keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang mulai mengambil langkah
konkret melalui penataan utilitas kabel dengan sistem ducting bawah tanah
sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan modern.
Komitmen tersebut dibahas dalam
Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Kabel Udara Fiber Optik di Wilayah
Kota Tangerang yang digelar oleh Bappeda Kota Tangerang bersama Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam rapat tersebut, dibahas
langkah strategis penataan kabel udara melalui sistem ducting bawah tanah atau
subducting utilitas bersama. Sistem ini memungkinkan berbagai penyedia layanan
telekomunikasi menggunakan satu jalur infrastruktur yang sama sehingga lebih
efisien, aman, dan tertata.
Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa relokasi kabel utilitas dari udara ke
bawah tanah tidak hanya bertujuan meningkatkan estetika kota, tetapi juga
menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kabel yang menjuntai rendah dan
mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun pejalan kaki.
“Relokasi kabel ini bukan hanya
soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Banyak kabel yang
menjuntai rendah bahkan menghalangi pejalan kaki. Ini merupakan respons nyata
terhadap keluhan warga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang juga
berharap seluruh operator dan pemilik jaringan kabel dapat berkoordinasi serta
berpartisipasi aktif dalam proses penataan tersebut. Dengan utilitas yang
tertata rapi di bawah tanah, wajah kota akan terlihat lebih modern sekaligus
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa salah satu tantangan utama
dalam penataan kabel udara berada pada ruas jalan yang menjadi kewenangan
pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, seperti Jalan Daan Mogot dan Jalan KH
Hasyim Ashari.
“Yang menjadi salah satu hambatan
adalah banyaknya kabel semrawut yang berada di jalan nasional dan jalan
provinsi. Hal pertama yang perlu kita pecahkan adalah aspek regulasi dan
kewenangan jalan. Kita harus memastikan apakah penataan akan dilakukan secara
menyeluruh karena jalan kota selalu terkoneksi dengan jalan provinsi dan
nasional. Kita tidak bisa hanya menata sebagian,” jelasnya.
Menurut Yeti, Kota Tangerang
membutuhkan regulasi yang kuat agar penataan utilitas dapat berjalan efektif
dan berkelanjutan. Ia menilai keberadaan kabel yang semakin banyak juga harus
memberikan manfaat bagi daerah, termasuk dari sisi pendapatan.
“Saya sepakat Kota Tangerang
harus berbenah dan tidak bisa seperti ini terus. Kita harus memiliki regulasi
yang kuat dan substansi dalam Perda harus lebih menekankan pengaturan utilitas.
Selain itu, banyaknya kabel yang terpasang saat ini belum memberikan kontribusi
yang optimal terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat
ini izin pemasangan jaringan bagi provider telekomunikasi tidak lagi
diterbitkan oleh pemerintah daerah, namun masih ditemukan praktik pemasangan
kabel tanpa izin yang menyebabkan munculnya kabel-kabel ilegal di sejumlah
wilayah.
“Ketika izin sudah tidak lagi
dikeluarkan, masih ada provider yang nekat memasang kabel tanpa izin. Kondisi
ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak pada semakin semrawutnya
jaringan utilitas di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota
Tangerang akan menyusun rencana penataan yang lebih terstruktur dengan dukungan
tenaga konsultan untuk memetakan wilayah-wilayah prioritas yang memiliki
tingkat kesemrawutan kabel udara paling tinggi.
“Kita perlu menata kabel-kabel
ini karena ke depan dapat menjadi potensi pendapatan daerah sekaligus
meningkatkan kualitas tata kota. Pemerintah daerah harus bergerak dengan
membuat perencanaan yang matang, dibantu oleh konsultan untuk memetakan kawasan
mana saja yang menjadi prioritas penataan,” pungkas Yeti.
Penataan utilitas kabel ini
menjadi bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Tangerang dalam
menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh
masyarakat.