\

Bappeda 55FM Vol. 48 "Bahas Arah Pembangunan Kota Tangerang Lima Tahun ke Depan Bersama Tokoh Masyarakat Kampung Pink"

Bagaimana Kota Tangerang dapat terus berkembang di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat? Salah satu jawabannya adalah melalui perencanaan yang terintegrasi, optimalisasi potensi daerah, serta kolaborasi dengan dunia usaha agar pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Gagasan tersebut menjadi bagian dari sharing session pada Bappeda 55FM Vol. 48 bersama Ibnu Jandi, tokoh masyarakat Kampung Pink yang memiliki pengalaman membantu pembangunan Kota Tangerang, dalam membahas arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan pemerintah dengan gagasan dan aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Jandi turut menyampaikan sejumlah gagasan terkait pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan yang mencakup penataan kawasan, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Gagasan yang disampaikan menjadi salah satu bahan diskusi untuk memperkaya perspektif pembangunan, selain pemaparan Kepala Bappeda Kota Tangerang. Gagasan tersebut sejalan dengan arah perencanaan pembangunan yang tengah disusun Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa arah pembangunan infrastruktur Kota Tangerang mengacu pada Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1038 Tahun 2025 tentang Integrasi Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025–2029. Kebijakan ini disusun untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025.

“Integrasi Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif. Kepwal ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga wujud komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, terpadu, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yeti.

Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pengembangan meliputi Kawasan Aerotropolis, kawasan Transit Oriented Development (TOD) Alam Sutera dan Poris Plawad, TOD Stasiun Pasar Anyar/Stasiun Tangerang, Kawasan Premium Cisadane, serta Kawasan Pasar Anyar. Pengembangan kawasan-kawasan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan posisi strategis Kota Tangerang, memperkuat konektivitas transportasi, serta meningkatkan kualitas ruang kota.

Dalam diskusi, Ibnu Jandi menyoroti karakteristik Kota Tangerang sebagai kota urban yang menghadapi tantangan kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat, dan keterbatasan lahan. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pendekatan pembangunan yang inovatif, tidak semata-mata mengandalkan perluasan kawasan, tetapi juga mengoptimalkan ruang dan aset yang telah tersedia.

Salah satu konsep yang disampaikan ialah compact city atau kota kompak dan urban renewal atau peremajaan kota. Konsep ini menekankan pemanfaatan lahan secara lebih efisien melalui penataan kawasan, pembangunan vertikal, serta integrasi hunian, pusat kegiatan ekonomi, dan fasilitas publik. Pendekatan tersebut juga dapat didukung dengan pengembangan TOD agar kawasan di sekitar simpul transportasi menjadi lebih terhubung dan mudah diakses masyarakat.

Gagasan tersebut relevan dengan rencana pengembangan kawasan strategis Kota Tangerang, termasuk Poris Plawad serta kawasan Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar. Salah satu agenda yang menjadi perhatian dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ialah penataan Jalan Kiasnawi yang terhubung dengan kawasan Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar. Penataan ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan terintegrasi, dengan memperhatikan aksesibilitas, fasilitas pejalan kaki, lalu lintas, serta aktivitas perdagangan. Penataan tersebut juga nantinya akan bermuara menjadi TOD.

Menanggapi paparan Kepala Bappeda Kota Tangerang, Ibnu Jandi menyatakan dukungannya terhadap program-program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, berbagai program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menata dan mengembangkan Kota Tangerang sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) terkait rencana penataan tersebut, termasuk rencana pemindahan PKL ke Pasar Anyar. Sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami tujuan penataan sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan masukan.

Selain konsep pengembangan kawasan, Ibnu Jandi juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir birokrasi menuju pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada hasil. Melalui pendekatan entrepreneurial government atau pemerintahan yang berwirausaha, pemerintah didorong untuk tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga mampu menggerakkan potensi masyarakat, mengoptimalkan aset daerah, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Jandi, pembangunan kota dengan kebutuhan yang semakin kompleks perlu didukung terobosan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam materi yang dibagikannya, beberapa alternatif yang disoroti meliputi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta hibah yang dikelola secara akuntabel sesuai ketentuan.

“Pembangunan kota tidak cukup hanya mengandalkan APBD. Pemerintah perlu membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program TJSL atau CSR, serta menjajaki skema kerja sama dengan badan usaha sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, potensi berbagai pihak dapat disinergikan untuk mendukung pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ibnu Jandi.

Ia juga menekankan bahwa terobosan pembiayaan perlu disertai perencanaan yang matang. Setiap rencana proyek harus didahului observasi lapangan, kajian kelayakan, keterbukaan informasi, dan pelibatan masyarakat. Langkah tersebut penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, memiliki manfaat yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, optimalisasi aset daerah dan penguatan city branding turut menjadi gagasan yang dibahas. Pengelolaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan identitas kota dapat membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha. Selain itu, dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi juga dapat dijajaki untuk memperluas sumber daya pembangunan sesuai prioritas daerah.

“Bappeda terus mengawal agar setiap program pembangunan berjalan selaras dengan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Kita ingin kawasan-kawasan yang memiliki potensi dapat dikembangkan secara terintegrasi, sehingga pembangunan infrastruktur menjadi penggerak ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Yeti.

Melalui Bappeda 55FM Vol. 48, pertukaran gagasan antara pemerintah dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merencanakan pembangunan Kota Tangerang. Keselarasan antara kebijakan pemerintah dan pemikiran masyarakat menjadi modal penting untuk menghadirkan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan perkotaan, sekaligus membuka peluang inovasi melalui pemanfaatan potensi daerah dan kolaborasi lintas sektor.

Peran serta dan aspirasi masyarakat sangat penting dalam menghadirkan inovasi-inovasi pembangunan Kota Tangerang. Melalui keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pemerintah dapat memahami kebutuhan nyata di lapangan, menyerap berbagai masukan, serta merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, pembangunan Kota Tangerang diharapkan semakin terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.