Bappeda 55FM Vol. 48 "Bahas Arah Pembangunan Kota Tangerang Lima Tahun ke Depan Bersama Tokoh Masyarakat Kampung Pink"
Bagaimana Kota Tangerang dapat
terus berkembang di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya kebutuhan
masyarakat? Salah satu jawabannya adalah melalui perencanaan yang terintegrasi,
optimalisasi potensi daerah, serta kolaborasi dengan dunia usaha agar pembangunan
tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Gagasan tersebut menjadi
bagian dari sharing session pada Bappeda 55FM Vol. 48 bersama Ibnu
Jandi, tokoh masyarakat Kampung Pink yang memiliki pengalaman membantu
pembangunan Kota Tangerang, dalam membahas arah pembangunan kota lima tahun ke
depan.
Kegiatan ini menjadi ruang
dialog untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan pemerintah dengan gagasan
dan aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Jandi turut
menyampaikan sejumlah gagasan terkait pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke
depan yang mencakup penataan kawasan, optimalisasi potensi daerah, serta
penguatan kolaborasi lintas sektor. Gagasan yang disampaikan menjadi salah satu
bahan diskusi untuk memperkaya perspektif pembangunan, selain pemaparan Kepala
Bappeda Kota Tangerang. Gagasan tersebut sejalan dengan arah perencanaan
pembangunan yang tengah disusun Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa arah pembangunan infrastruktur Kota
Tangerang mengacu pada Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1038 Tahun 2025
tentang Integrasi Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025–2029.
Kebijakan ini disusun untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025.
“Integrasi Peta Jalan
Pembangunan Infrastruktur ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata
kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif. Kepwal ini tidak hanya
menjadi acuan teknis, tetapi juga wujud komitmen kita untuk mewujudkan
pembangunan yang terencana, terpadu, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan
masyarakat,” ujar Yeti.
Sejumlah kawasan yang menjadi
prioritas pengembangan meliputi Kawasan Aerotropolis, kawasan Transit
Oriented Development (TOD) Alam Sutera dan Poris Plawad, TOD Stasiun Pasar
Anyar/Stasiun Tangerang, Kawasan Premium Cisadane, serta Kawasan Pasar Anyar.
Pengembangan kawasan-kawasan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi
ekonomi dan posisi strategis Kota Tangerang, memperkuat konektivitas
transportasi, serta meningkatkan kualitas ruang kota.
Dalam diskusi, Ibnu Jandi
menyoroti karakteristik Kota Tangerang sebagai kota urban yang menghadapi
tantangan kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat, dan keterbatasan lahan.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pendekatan pembangunan yang inovatif,
tidak semata-mata mengandalkan perluasan kawasan, tetapi juga mengoptimalkan
ruang dan aset yang telah tersedia.
Salah satu konsep yang disampaikan
ialah compact city atau kota kompak dan urban renewal atau
peremajaan kota. Konsep ini menekankan pemanfaatan lahan secara lebih efisien
melalui penataan kawasan, pembangunan vertikal, serta integrasi hunian, pusat
kegiatan ekonomi, dan fasilitas publik. Pendekatan tersebut juga dapat didukung
dengan pengembangan TOD agar kawasan di sekitar simpul transportasi menjadi
lebih terhubung dan mudah diakses masyarakat.
Gagasan tersebut relevan
dengan rencana pengembangan kawasan strategis Kota Tangerang, termasuk Poris
Plawad serta kawasan Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar. Salah satu agenda yang
menjadi perhatian dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ialah penataan Jalan
Kiasnawi yang terhubung dengan kawasan Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar. Penataan
ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan
terintegrasi, dengan memperhatikan aksesibilitas, fasilitas pejalan kaki, lalu
lintas, serta aktivitas perdagangan. Penataan tersebut juga nantinya akan bermuara
menjadi TOD.
Menanggapi paparan Kepala
Bappeda Kota Tangerang, Ibnu Jandi menyatakan dukungannya terhadap
program-program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan Pemerintah
Kota Tangerang. Menurutnya, berbagai program tersebut menjadi bagian penting
dalam upaya menata dan mengembangkan Kota Tangerang sesuai dengan arah
kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029.
Dalam waktu dekat, Pemerintah
Kota Tangerang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki
lima (PKL) terkait rencana penataan tersebut, termasuk rencana pemindahan PKL
ke Pasar Anyar. Sosialisasi menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami
tujuan penataan sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan masukan.
Selain konsep pengembangan
kawasan, Ibnu Jandi juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir birokrasi
menuju pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada hasil. Melalui
pendekatan entrepreneurial government atau pemerintahan yang
berwirausaha, pemerintah didorong untuk tidak hanya berfokus pada penggunaan
anggaran, tetapi juga mampu menggerakkan potensi masyarakat, mengoptimalkan
aset daerah, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik.
Menurut Jandi, pembangunan
kota dengan kebutuhan yang semakin kompleks perlu didukung terobosan pendanaan
di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam materi yang
dibagikannya, beberapa alternatif yang disoroti meliputi Kerja Sama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta hibah yang
dikelola secara akuntabel sesuai ketentuan.
“Pembangunan kota tidak cukup
hanya mengandalkan APBD. Pemerintah perlu membuka peluang kolaborasi dengan
dunia usaha melalui program TJSL atau CSR, serta menjajaki skema kerja sama
dengan badan usaha sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Dengan
demikian, potensi berbagai pihak dapat disinergikan untuk mendukung pembangunan
dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ibnu Jandi.
Ia juga menekankan bahwa
terobosan pembiayaan perlu disertai perencanaan yang matang. Setiap rencana
proyek harus didahului observasi lapangan, kajian kelayakan, keterbukaan
informasi, dan pelibatan masyarakat. Langkah tersebut penting agar pembangunan
benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, memiliki manfaat yang terukur,
serta dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, optimalisasi
aset daerah dan penguatan city branding turut menjadi gagasan yang
dibahas. Pengelolaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, pengembangan
potensi ekonomi lokal, serta penguatan identitas kota dapat membuka peluang
kolaborasi dengan dunia usaha. Selain itu, dukungan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Provinsi juga dapat dijajaki untuk memperluas sumber daya pembangunan
sesuai prioritas daerah.
“Bappeda terus mengawal agar
setiap program pembangunan berjalan selaras dengan RPJMD Kota Tangerang Tahun
2025–2029. Kita ingin kawasan-kawasan yang memiliki potensi dapat dikembangkan
secara terintegrasi, sehingga pembangunan infrastruktur menjadi penggerak
ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Yeti.
Melalui Bappeda 55FM Vol. 48,
pertukaran gagasan antara pemerintah dan tokoh masyarakat diharapkan dapat
memperkaya perspektif dalam merencanakan pembangunan Kota Tangerang.
Keselarasan antara kebijakan pemerintah dan pemikiran masyarakat menjadi modal
penting untuk menghadirkan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan
perkotaan, sekaligus membuka peluang inovasi melalui pemanfaatan potensi daerah
dan kolaborasi lintas sektor.
Peran serta dan aspirasi
masyarakat sangat penting dalam menghadirkan inovasi-inovasi pembangunan Kota
Tangerang. Melalui keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pemerintah
dapat memahami kebutuhan nyata di lapangan, menyerap berbagai masukan, serta
merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran. Dengan sinergi antara pemerintah,
masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, pembangunan Kota Tangerang diharapkan
semakin terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.