\

Bappeda Kota Tangerang bersama Clean Air Asia (CAA) Wujudkan Udara Lebih Bersih melalui Penyusunan Rencana Penerapan Less Emmision Zone (LEZ) di Kawasan Kiasnawi

Upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih bersih dan ramah lingkungan terus didorong Pemerintah Kota Tangerang. Salah satunya melalui rencana penerapan Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Ki Asnawi, yang dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sekaligus mendukung peningkatan kualitas udara di Kota Tangerang.

Bappeda Kota Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Perencanaan Low Emission Zone (LEZ) Ki Asnawi, Kota Tangerang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas konsep, potensi, serta masukan terhadap kajian rencana penerapan LEZ yang disusun bersama Clean Air Asia (CAA).

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan penerapan LEZ merupakan bagian dari amanat RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Hingga 2029 ditargetkan terdapat lima lokasi LEZ di Kota Tangerang, dengan tiga lokasi lainnya saat ini telah memasuki tahap perencanaan teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup, yakni kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Masjid Al-Azhom, dan Stadion Benteng.

"Kawasan Ki Asnawi ke depannya merupakan salah satu lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan berbasis transit (TOD), dimana di sana terdapat Stasiun Tangerang sebagai simpul transportasi yang terhubung dengan kawasan bisnis dan perdagangan,” ujar Yeti.

Menurutnya, posisi Ki Asnawi menjadi semakin strategis karena terhubung dengan Stasiun Tangerang sebagai simpul transportasi serta kawasan perdagangan dan aktivitas kota, seperti Pasar Anyar, Cisadane Riverside, dan kawasan kuliner Pasar Lama. Pemerintah Kota Tangerang juga berencana melakukan penataan kawasan tersebut agar lebih tertata dan dapat berkembang menjadi salah satu ikon baru Kota Tangerang.

Dalam FGD, berbagai masukan turut disampaikan oleh Perangkat Daerah terkait : DLH, PUPR, dan Dishub untuk memperkuat kajian. Di antaranya perlunya memperjelas alasan penetapan Ki Asnawi sebagai area LEZ, metodologi pengumpulan data primer dan penentuan responden, serta mempertimbangkan karakteristik masyarakat dalam penyusunan kebijakan. Kajian juga diarahkan untuk melihat potensi rekayasa teknologi, rekayasa lalu lintas, pengembangan green belt, dan regulasi pendukung.

Selain itu, aspek sosialisasi dan kesiapan implementasi menjadi perhatian, termasuk pemahaman masyarakat mengenai LEZ, uji emisi dan stikerisasi, rencana penerapan kawasan, serta regulasi yang mendukung. Kajian juga diharapkan memperhatikan rona awal, daya dukung dan daya tampung kawasan, serta evaluasi dampak, khususnya dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya.

Yeti menegaskan, kajian LEZ Ki Asnawi diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar penerapan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“Diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap lingkungan berupa penurunan emisi pada kawasan tersebut serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.

Melalui FGD ini, Bappeda Kota Tangerang berharap kajian yang disusun dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, implementatif, dan menjadi pijakan dalam mewujudkan kawasan Ki Asnawi yang lebih tertata, sehat, rendah emisi, serta mendukung pengembangan transportasi dan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.