Bappeda Kota Tangerang bersama Clean Air Asia (CAA) Wujudkan Udara Lebih Bersih melalui Penyusunan Rencana Penerapan Less Emmision Zone (LEZ) di Kawasan Kiasnawi
Upaya menciptakan kawasan
perkotaan yang lebih bersih dan ramah lingkungan terus didorong Pemerintah Kota
Tangerang. Salah satunya melalui rencana penerapan Low Emission Zone (LEZ) di
kawasan Ki Asnawi, yang dinilai memiliki potensi strategis untuk dikembangkan
sekaligus mendukung peningkatan kualitas udara di Kota Tangerang.
Bappeda Kota Tangerang menggelar
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Perencanaan Low Emission Zone (LEZ) Ki
Asnawi, Kota Tangerang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk
membahas konsep, potensi, serta masukan terhadap kajian rencana penerapan LEZ
yang disusun bersama Clean Air Asia (CAA).
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan penerapan LEZ merupakan bagian dari amanat RPJMD
Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Hingga 2029 ditargetkan terdapat lima lokasi
LEZ di Kota Tangerang, dengan tiga lokasi lainnya saat ini telah memasuki tahap
perencanaan teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup, yakni kawasan Pusat
Pemerintahan (Puspem), Masjid Al-Azhom, dan Stadion Benteng.
"Kawasan Ki Asnawi ke
depannya merupakan salah satu lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi
kawasan berbasis transit (TOD), dimana di sana terdapat Stasiun Tangerang
sebagai simpul transportasi yang terhubung dengan kawasan bisnis dan perdagangan,”
ujar Yeti.
Menurutnya, posisi Ki Asnawi
menjadi semakin strategis karena terhubung dengan Stasiun Tangerang sebagai
simpul transportasi serta kawasan perdagangan dan aktivitas kota, seperti Pasar
Anyar, Cisadane Riverside, dan kawasan kuliner Pasar Lama. Pemerintah Kota
Tangerang juga berencana melakukan penataan kawasan tersebut agar lebih tertata
dan dapat berkembang menjadi salah satu ikon baru Kota Tangerang.
Dalam FGD, berbagai masukan turut
disampaikan oleh Perangkat Daerah terkait : DLH, PUPR, dan Dishub untuk
memperkuat kajian. Di antaranya perlunya memperjelas alasan penetapan Ki Asnawi
sebagai area LEZ, metodologi pengumpulan data primer dan penentuan responden,
serta mempertimbangkan karakteristik masyarakat dalam penyusunan kebijakan.
Kajian juga diarahkan untuk melihat potensi rekayasa teknologi, rekayasa lalu
lintas, pengembangan green belt, dan regulasi pendukung.
Selain itu, aspek sosialisasi dan
kesiapan implementasi menjadi perhatian, termasuk pemahaman masyarakat mengenai
LEZ, uji emisi dan stikerisasi, rencana penerapan kawasan, serta regulasi yang
mendukung. Kajian juga diharapkan memperhatikan rona awal, daya dukung dan daya
tampung kawasan, serta evaluasi dampak, khususnya dari aspek sosial, ekonomi,
dan budaya.
Yeti menegaskan, kajian LEZ Ki
Asnawi diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi
dasar penerapan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan
masyarakat.
“Diharapkan dapat memberi dampak
positif terhadap lingkungan berupa penurunan emisi pada kawasan tersebut serta
berdampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.
Melalui FGD ini, Bappeda Kota
Tangerang berharap kajian yang disusun dapat menghasilkan dokumen yang
komprehensif, implementatif, dan menjadi pijakan dalam mewujudkan kawasan Ki
Asnawi yang lebih tertata, sehat, rendah emisi, serta mendukung pengembangan
transportasi dan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.