Bappeda Kota Tangerang Dorong Percepatan Penanganan Banjir dan Penguatan Akses Bandara Soetta
Penanganan banjir di kawasan
sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta membutuhkan langkah konkret,
pembagian tanggung jawab yang jelas, serta sinergi lintas instansi agar solusi
yang disepakati dapat segera direalisasikan. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah
Kota Tangerang dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Aksesibilitas
Bandara Soekarno-Hatta yang digelar Kementerian Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara daring, Kamis (22/10/2026).
Rapat dipimpin Asisten Deputi
Sarana dan Prasarana Pendukung Konektivitas Kemenko Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan, Liz Zeny Merry, serta dihadiri Bappeda Kota Tangerang,
Jasa Marga, PT Angkasa Pura Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU),
Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Forum ini
membahas langkah penanganan banjir sekaligus upaya menjaga kelancaran
aksesibilitas menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyusun
kajian teknis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk
untuk kawasan perimeter selatan bandara dan kawasan sekitar Hotel POP. Hasil
kajian tersebut telah disampaikan kepada PT Angkasa Pura Indonesia melalui surat
Wali Kota Tangerang tertanggal 5 Agustus 2026.
Menurut Yeti, kajian tersebut
memuat sejumlah alternatif penanganan, mulai dari penyambungan saluran yang
terputus, pembuatan sodetan, hingga pengaliran air menuju Kali Dadap. Namun,
pelaksanaannya memerlukan kesepakatan bersama karena melibatkan kewenangan dan
tanggung jawab berbagai pihak.
“Pemerintah Kota Tangerang
berharap ada tindak lanjut atas kajian yang telah disampaikan, sehingga
penanganan banjir di kawasan akses bandara dapat berjalan selaras dengan
kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. Kita perlu menyepakati langkah jangka
pendek dan jangka panjang, termasuk pembagian tugas yang jelas, agar pemerintah
daerah dapat mengetahui bagian penanganan yang menjadi tanggung jawabnya dan
menyiapkan dukungan anggaran sesuai kewenangan,” ujar Yeti.
Dalam rapat tersebut, sejumlah
langkah penanganan turut dibahas, di antaranya pembersihan dan normalisasi
cross drain atau box crossing di bawah Tol Sedyatmo, terutama melalui
pengangkatan sedimentasi agar aliran air kembali lancar. Selain itu, dibahas
peningkatan kapasitas kolam penampungan air (pond) di KM 31 dan area sekitarnya
yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
Untuk penanganan di sisi utara
yang masih menunggu pembebasan lahan, peningkatan kapasitas pond
dipertimbangkan sebagai solusi sementara guna mengurangi genangan.
Pelaksanaannya perlu didukung kajian konsultan untuk memastikan kapasitas
tampungan memadai. Rapat juga menyoroti penertiban kendaraan yang parkir
sembarangan, termasuk usulan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) dari Jasa Marga di titik sekitar Hotel POP.
Yeti menegaskan pentingnya
percepatan pengambilan keputusan agar langkah penanganan dapat segera
ditindaklanjuti, dengan mempertimbangkan kewenangan masing-masing pihak dan
ketersediaan anggaran. Kejelasan pembagian tugas menjadi krusial agar program
jangka pendek maupun jangka panjang dapat direncanakan dan dilaksanakan secara
terukur.
Melalui koordinasi lintas
instansi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap tercapai kesepakatan konkret
mengenai prioritas penanganan, pembagian tanggung jawab, dan dukungan
pembiayaan. Dengan demikian, upaya mengurangi risiko banjir dapat berjalan
beriringan dengan peningkatan kelancaran dan kenyamanan akses menuju Bandara
Soekarno-Hatta.