\

Bappeda Kota Tangerang Gelar Rakor RANHAM Laporan B04, Perkuat Integrasi HAM dalam Pembangunan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam rangka penyusunan Laporan B04, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia guna memberikan penguatan substansi serta arah kebijakan pelaksanaan RANHAM di daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan implementasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam tata kelola pemerintahan daerah, sejalan dengan komitmen nasional melalui program prioritas RANHAM. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa RANHAM merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

Selain itu, disampaikan pula bahwa pengembangan RANHAM Generasi VI (2026–2030) menitikberatkan pada pendekatan berbasis dampak dengan memperluas cakupan sasaran menjadi 9 pilar utama, di antaranya pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hingga hak penyandang disabilitas.

Dalam forum tersebut juga dibahas arah kebijakan dan strategi yang menekankan pentingnya internalisasi nilai HAM dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, termasuk memastikan keterlibatan kelompok rentan serta penguatan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap layanan publik.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pelaksanaan RANHAM sekaligus memperkuat kualitas pelaporan.

“Rapat koordinasi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga sebagai sarana konsolidasi dan peningkatan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin inklusif dan berkeadilan,” ujar Lusman.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi implementasi RANHAM Generasi VI ke depan.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Tangerang berharap pelaksanaan RANHAM di Kota Tangerang dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.