Bappeda Kota Tangerang Gelar Rakor RANHAM Laporan B04, Perkuat Integrasi HAM dalam Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam rangka penyusunan Laporan B04, pada
Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia guna memberikan penguatan substansi serta arah
kebijakan pelaksanaan RANHAM di daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi
bagian penting dalam upaya memastikan implementasi prinsip-prinsip hak asasi
manusia dalam tata kelola pemerintahan daerah, sejalan dengan komitmen nasional
melalui program prioritas RANHAM. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan
bahwa RANHAM merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan bagi kementerian,
lembaga, serta pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Selain itu, disampaikan pula
bahwa pengembangan RANHAM Generasi VI (2026–2030) menitikberatkan pada
pendekatan berbasis dampak dengan memperluas cakupan sasaran menjadi 9 pilar
utama, di antaranya pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi,
sosial dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan,
hingga hak penyandang disabilitas.
Dalam forum tersebut juga dibahas
arah kebijakan dan strategi yang menekankan pentingnya internalisasi nilai HAM
dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, termasuk memastikan
keterlibatan kelompok rentan serta penguatan mekanisme pemantauan dan evaluasi
terhadap layanan publik.
Kepala Bidang Perencanaan
Pemerintahan Bappeda Kota Tangerang, Lusman Palusi, menyampaikan bahwa kegiatan
ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah
terhadap pelaksanaan RANHAM sekaligus memperkuat kualitas pelaporan.
“Rapat koordinasi ini tidak hanya
bertujuan untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga sebagai sarana
konsolidasi dan peningkatan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan
prinsip HAM ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian,
kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin inklusif dan berkeadilan,” ujar
Lusman.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi
dengan Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi langkah strategis dalam memastikan
keselarasan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi implementasi
RANHAM Generasi VI ke depan.
Melalui kegiatan ini, Bappeda
Kota Tangerang berharap pelaksanaan RANHAM di Kota Tangerang dapat berjalan
lebih optimal, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.