\

Bappeda Kota Tangerang Hadir di Rakor Strategis Lintas Stakeholder & Aksesibilitas Bandara Soekarno-Hatta Jadi Fokus

Penguatan aksesibilitas menuju Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya berbicara tentang kelancaran mobilitas, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur dan tata kelola lintas wilayah yang terintegrasi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Penguatan Aksesibilitas Dari dan Menuju Bandara Soekarno-Hatta yang dihadiri Bappeda Kota Tangerang sebagai perwakilan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (19/8/2026).


Rapat yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan pada 25 Juni 2026, dengan agenda utama membahas rencana penyediaan kolam retensi sebagai bagian dari Upaya penanggulangan banjir di Kawasan Toll Sedyatmo dalam mendukung aksesibilitas menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta.


Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa kehadiran Bappeda dalam forum tersebut merupakan bentuk keterlibatan Pemerintah Kota Tangerang dalam pembahasan strategis yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Menurutnya, Bappeda turut menyampaikan kondisi dan posisi Pemerintah Kota Tangerang terkait rencana penyediaan kolam retensi tersebut.


“Bappeda hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyampaikan perkembangan dan posisi pemerintah daerah dalam pembahasan penguatan aksesibilitas Bandara Soekarno-Hatta, termasuk terkait rencana penyediaan kolam retensi. Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pembahasan ini melalui koordinasi lintas wilayah, dengan tetap memperhatikan aspek kewenangan, pembiayaan, dan tata kelola aset,” ujar Hj. Yeti Rohaeti.


Aspek tata kelola aset menjadi salah satu pembahasan penting. Para peserta menilai perlu adanya kejelasan mengenai status aset lahan dan aset konstruksi, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan, pembangunan, hingga pemeliharaan mengingat Lokasi lahan berada di 2 wilayah : Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Khusus Jakarta 

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah alternatif pembiayaan lahan, diantaranya pembelian dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (sebagaimana pembahasan dalam rapat bersama antara Gubernur Banten dan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Tanggal 20 Mei  2026 berkaitan dengan penanggulangan banjir lintar wilayah) untuk kemudian dihibahkan kepada BBWS, pembelian lahan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, maupun alternatif pembebasan lahan oleh BUMN/Danantara.


Selain itu, rapat menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah, termasuk kemungkinan penyusunan MoU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten, serta PKS antara wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang apabila alternatif tertentu dalam penyediaan lahan dipilih.