Bappeda Kota Tangerang Matangkan Persiapan Penilaian IKK 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik
Di balik setiap kebijakan publik
yang berdampak bagi masyarakat, terdapat proses perencanaan, implementasi,
hingga evaluasi yang matang. Berkomitmen menghadirkan kebijakan yang semakin
berkualitas dan berbasis bukti (evidence-based), Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kota Tangerang Tahun 2026 pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh
Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Tri Rachmah Fadjria (Anne), ini diikuti para
analis kebijakan dari seluruh perangkat daerah. Rapat bertujuan mengevaluasi
hasil pengukuran IKK Tahun 2025 sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi
proses penilaian IKK Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi, identifikasi
kebijakan strategis, serta pemenuhan dokumen pendukung pada setiap indikator
penilaian.
Dalam arahannya, Anne
menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah membentuk Tim Pengukuran IKK
Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan penilaian yang kini
memasuki tahun kedua.
"Melalui rapat ini, kita
melakukan self-assessment bersama para analis kebijakan perangkat daerah
sekaligus mengidentifikasi kebijakan strategis yang memiliki tahapan kebijakan
secara utuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan
evaluasi. Kebijakan yang dipilih juga harus menunjukkan dampak nyata (outcome)
yang telah terealisasi pada tahun 2025 maupun 2026 sehingga dapat menjadi
representasi kualitas kebijakan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Anne.
Ia menambahkan, tahun ini Bappeda
kembali akan mengusulkan tiga kebijakan pembangunan strategis untuk mengikuti
pengukuran IKK 2026. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta
memberikan dukungan penuh melalui koordinasi yang intensif dengan para analis
kebijakan dan Bappeda agar setiap indikator penilaian didukung bukti yang
lengkap dan berkualitas.
"Pengukuran IKK bukan hanya
tentang memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi momentum untuk terus
meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah sehingga mampu mendukung kemajuan
pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kota
Tangerang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang
Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila,
menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan merupakan instrumen penting untuk
memastikan setiap kebijakan publik yang dihasilkan pemerintah memiliki kualitas
tinggi serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
"Bentuk inovasi sesungguhnya
adalah lahirnya kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas tinggi yang pada
akhirnya akan berkontribusi secara positif dalam meningkatkan kemajuan di Kota
Tangerang. Pada tahun pertama, kita telah mengoordinasikan tiga kebijakan yang
mewakili Kota Tangerang, yaitu kebijakan Tangerang Government University,
kebijakan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial, dan kebijakan
Kota Layak Anak. Hasilnya, Kota Tangerang berhasil memperoleh nilai IKK sebesar
76,85," jelas Euis.
Menurutnya, capaian tersebut
menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan melalui sinergi
lintas perangkat daerah.
"Tentu saja di tahun ini
harapan kami nilai tersebut dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan
kolaborasi yang semakin kuat antar analis kebijakan di lingkungan Pemerintah
Kota Tangerang. Semakin baik proses penyusunan, implementasi, evaluasi, hingga
pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan, maka semakin besar pula
kontribusinya terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan
pembangunan daerah," pungkapnya.
Sebagai informasi, Indeks
Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen yang dikembangkan untuk mengukur
kualitas kebijakan pemerintah terhadap dampak pembangunan strategis dengan
mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based). Pengukuran dilakukan
melalui penilaian terhadap aspek perencanaan kebijakan, implementasi, evaluasi
dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi publik.