Bappeda Kota Tangerang Siapkan Pelaksanaan Pra RKA 2027, Perkuat Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pra
RKA Tahun 2027 pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 4. Rapat
dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang dan dihadiri oleh para
Kepala Bidang, Ketua Tim Kerja/Kepala Sub Bidang, Jabatan Fungsional Perencana,
serta unsur terkait di lingkungan Bappeda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
langkah strategis dalam mempersiapkan tahapan Pra RKA Tahun 2027 sekaligus
memastikan penajaman usulan program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras
dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen
perencanaan, khususnya RKPD Tahun 2027.
Dalam arahannya, Kepala Bappeda
Kota Tangerang menegaskan bahwa Pra RKA merupakan tahapan penting dalam menjaga
konsistensi antara proses perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menekankan
pentingnya penyusunan usulan program dan kegiatan secara rinci, terukur, dan
selaras dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan Renja
Perangkat Daerah.
“Pra RKA bukan sekadar proses
administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan kualitas perencanaan,
mulai dari keselarasan indikator dan target kinerja hingga dukungan terhadap
program prioritas daerah dan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
usulan kegiatan juga harus memperhatikan keterkaitan dengan hasil Musrenbang,
Pokok Pikiran DPRD, serta program strategis nasional. Selain itu, kesiapan tim
asistensi dinilai penting agar proses verifikasi dapat berjalan efektif dan
menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan turut memaparkan teknis
pelaksanaan Pra RKA. Dijelaskan bahwa proses pelaksanaan akan dilakukan melalui
mekanisme desk asistensi yang melibatkan diskusi dua arah antara tim Bappeda
dengan perangkat daerah, serta dituangkan dalam kertas kerja Pra RKA sebagai
bahan verifikasi dan tindak lanjut.
Dalam pelaksanaannya, perangkat
daerah diwajibkan menginput seluruh usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan
ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta menyiapkan berbagai
dokumen pendukung seperti TOR, RKBU, dan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, tim asistensi Bappeda akan menyiapkan dokumen perencanaan dan data
pendukung lainnya sebagai bahan verifikasi, mulai dari RPJMD, Renstra, dan data
perencanaan lainnya.
Verifikasi Pra RKA akan
difokuskan pada konsistensi indikator dan target kinerja, kesesuaian
nomenklatur program/kegiatan, dukungan terhadap prioritas pembangunan, serta
kecukupan anggaran. Pembagian perangkat daerah dalam desk asistensi juga telah
disusun berdasarkan bidang koordinasi dan tim verifikasi yang telah ditetapkan.
Melalui rapat persiapan ini,
Bappeda Kota Tangerang berharap seluruh tahapan Pra RKA Tahun 2027 dapat
berjalan optimal, tepat waktu, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang
semakin berkualitas, selaras, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.