\

Bappeda Kota Tangerang Siapkan Pelaksanaan Pra RKA 2027, Perkuat Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pra RKA Tahun 2027 pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 4. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Ketua Tim Kerja/Kepala Sub Bidang, Jabatan Fungsional Perencana, serta unsur terkait di lingkungan Bappeda.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan tahapan Pra RKA Tahun 2027 sekaligus memastikan penajaman usulan program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan, khususnya RKPD Tahun 2027.

Dalam arahannya, Kepala Bappeda Kota Tangerang menegaskan bahwa Pra RKA merupakan tahapan penting dalam menjaga konsistensi antara proses perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan usulan program dan kegiatan secara rinci, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan Renja Perangkat Daerah.

“Pra RKA bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk memastikan kualitas perencanaan, mulai dari keselarasan indikator dan target kinerja hingga dukungan terhadap program prioritas daerah dan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa usulan kegiatan juga harus memperhatikan keterkaitan dengan hasil Musrenbang, Pokok Pikiran DPRD, serta program strategis nasional. Selain itu, kesiapan tim asistensi dinilai penting agar proses verifikasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi dan Pelaporan turut memaparkan teknis pelaksanaan Pra RKA. Dijelaskan bahwa proses pelaksanaan akan dilakukan melalui mekanisme desk asistensi yang melibatkan diskusi dua arah antara tim Bappeda dengan perangkat daerah, serta dituangkan dalam kertas kerja Pra RKA sebagai bahan verifikasi dan tindak lanjut.

Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah diwajibkan menginput seluruh usulan program, kegiatan, dan sub kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti TOR, RKBU, dan hasil evaluasi tahun sebelumnya. Sementara itu, tim asistensi Bappeda akan menyiapkan dokumen perencanaan dan data pendukung lainnya sebagai bahan verifikasi, mulai dari RPJMD, Renstra, dan data perencanaan lainnya.

Verifikasi Pra RKA akan difokuskan pada konsistensi indikator dan target kinerja, kesesuaian nomenklatur program/kegiatan, dukungan terhadap prioritas pembangunan, serta kecukupan anggaran. Pembagian perangkat daerah dalam desk asistensi juga telah disusun berdasarkan bidang koordinasi dan tim verifikasi yang telah ditetapkan.

Melalui rapat persiapan ini, Bappeda Kota Tangerang berharap seluruh tahapan Pra RKA Tahun 2027 dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas, selaras, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.