\

Bappeda Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program Penanggulangan HIV

Ketika dukungan donor global mulai menyusut, pertanyaannya bukan lagi sekadar “siapa yang membiayai?”, tetapi bagaimana memastikan layanan HIV tetap berjalan dan tidak ada masyarakat yang tertinggal. Semangat inilah yang menjadi salah satu pembahasan dalam Lokakarya Perencanaan Penganggaran bertema “Membangun Kesadaran dan Memobilisasi Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program HIV”, yang digelar di Ruang Rapat Cilamaya Lt. 1 Hotel Mercure Tangerang Centre, Rabu (12/8/26).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan Ekonomi Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaemansyah hadir sebagai narasumber untuk membahas kebijakan perencanaan dan penganggaran penanggulangan HIV/AIDS dalam menghadapi berakhirnya dukungan donor, sekaligus mendorong optimalisasi sumber pendanaan domestik melalui APBD maupun sumber lainnya.

Lokakarya ini digelar di tengah tantangan menurunnya komitmen pendanaan global untuk sektor kesehatan. The Global Fund telah melakukan pemotongan pendanaan sebesar 9,26 persen dari existing grant Cycle 7 (GC7) pada 2025, sementara komitmen sejumlah negara donor untuk periode 2027–2029 juga diperkirakan terus menurun. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan pendanaan yang bersumber dari dalam negeri agar keberlanjutan layanan HIV tetap terjaga.

Pada paparannya, Kabid Sosmasek Bappeda Kota Tangerang menegaskan bahwa transisi pembiayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar persoalan pemindahan sumber anggaran. Hal tersebut tercermin dalam arah perencanaan Kota Tangerang yang mengintegrasikan penanggulangan HIV dengan target pembangunan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga pengalokasian anggaran daerah.

“Transisi pembiayaan bukan sekadar memindahkan angka anggaran, ini adalah janji perlindungan bagi setiap warga Kota Tangerang,” tegas Teuku Eman dalam paparannya.

Komitmen tersebut kemudian diterjemahkan melalui rancangan penganggaran program HIV dalam APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan materi paparan, disiapkan anggaran lebih dari Rp1 miliar, yang diarahkan pada dua pilar utama, yakni pencegahan dan skrining serta penanganan dan pendampingan orang dengan HIV (ODHIV). Anggaran tersebut mencakup pengelolaan pelayanan kesehatan bagi orang yang berisiko terinfeksi HIV serta pelayanan kesehatan bagi ODHIV.

Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan target pelayanan dasar dapat tercapai secara optimal. Dalam materi paparan disebutkan bahwa Kota Tangerang menetapkan target absolut 100 persen untuk indikator kinerja utama terkait HIV, selaras dengan upaya pengendalian morbiditas penyerta seperti tuberkulosis (TB).

Lebih jauh, strategi keberlanjutan tidak hanya bertumpu pada APBD. Bappeda mendorong orkestrasi berbagai sumber daya domestik melalui pendekatan multi-sektor, antara lain pemanfaatan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk integrasi layanan diagnostik dan perawatan komorbiditas ODHIV, serta penguatan kemitraan dengan sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menutup kebutuhan intervensi yang belum terakomodasi anggaran pemerintah.

Pendekatan tersebut sejalan dengan tujuan lokakarya yang mendorong identifikasi berbagai sumber pembiayaan domestik, integrasi program HIV ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret.

Kegiatan yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan strategis di Kota Tangerang ini juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antara pemerintah daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, perangkat daerah terkait, Forum CSR, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas.

Melalui kolaborasi tersebut, keberlanjutan program HIV diharapkan tidak berhenti pada aspek penganggaran, tetapi diwujudkan melalui pembagian peran yang jelas, penguatan perencanaan berbasis bukti, serta rencana tindak lanjut yang memiliki target dan timeline. Dengan begitu, transisi dari pembiayaan berbasis donor menuju kemandirian daerah dapat dilakukan secara terencana sekaligus memastikan layanan tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan.