Bappeda Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program Penanggulangan HIV
Ketika
dukungan donor global mulai menyusut, pertanyaannya bukan lagi sekadar “siapa
yang membiayai?”, tetapi bagaimana memastikan layanan HIV tetap berjalan dan
tidak ada masyarakat yang tertinggal. Semangat inilah yang menjadi salah satu
pembahasan dalam Lokakarya Perencanaan Penganggaran bertema “Membangun
Kesadaran dan Memobilisasi Sumber Daya Domestik untuk Keberlanjutan Program
HIV”, yang digelar di Ruang Rapat Cilamaya Lt. 1 Hotel Mercure Tangerang
Centre, Rabu (12/8/26).
Dalam
kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Kemasyarakatan, dan
Ekonomi Bappeda Kota Tangerang, Teuku Sulaemansyah hadir sebagai narasumber
untuk membahas kebijakan perencanaan dan penganggaran penanggulangan HIV/AIDS
dalam menghadapi berakhirnya dukungan donor, sekaligus mendorong optimalisasi
sumber pendanaan domestik melalui APBD maupun sumber lainnya.
Lokakarya
ini digelar di tengah tantangan menurunnya komitmen pendanaan global untuk
sektor kesehatan. The Global Fund telah melakukan pemotongan pendanaan sebesar
9,26 persen dari existing grant Cycle 7 (GC7) pada 2025, sementara komitmen
sejumlah negara donor untuk periode 2027–2029 juga diperkirakan terus menurun.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan pendanaan yang
bersumber dari dalam negeri agar keberlanjutan layanan HIV tetap terjaga.
Pada
paparannya, Kabid Sosmasek Bappeda Kota Tangerang menegaskan bahwa transisi
pembiayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah,
bukan sekadar persoalan pemindahan sumber anggaran. Hal tersebut tercermin
dalam arah perencanaan Kota Tangerang yang mengintegrasikan penanggulangan HIV
dengan target pembangunan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga
pengalokasian anggaran daerah.
“Transisi
pembiayaan bukan sekadar memindahkan angka anggaran, ini adalah janji
perlindungan bagi setiap warga Kota Tangerang,” tegas Teuku Eman dalam
paparannya.
Komitmen
tersebut kemudian diterjemahkan melalui rancangan penganggaran program HIV
dalam APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan materi paparan,
disiapkan anggaran lebih dari Rp1 miliar, yang diarahkan pada dua pilar utama,
yakni pencegahan dan skrining serta penanganan dan pendampingan orang dengan
HIV (ODHIV). Anggaran tersebut mencakup pengelolaan pelayanan kesehatan bagi
orang yang berisiko terinfeksi HIV serta pelayanan kesehatan bagi ODHIV.
Langkah
ini juga diarahkan untuk memastikan target pelayanan dasar dapat tercapai
secara optimal. Dalam materi paparan disebutkan bahwa Kota Tangerang menetapkan
target absolut 100 persen untuk indikator kinerja utama terkait HIV, selaras
dengan upaya pengendalian morbiditas penyerta seperti tuberkulosis (TB).
Lebih
jauh, strategi keberlanjutan tidak hanya bertumpu pada APBD. Bappeda mendorong
orkestrasi berbagai sumber daya domestik melalui pendekatan multi-sektor,
antara lain pemanfaatan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk integrasi
layanan diagnostik dan perawatan komorbiditas ODHIV, serta penguatan kemitraan
dengan sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk
menutup kebutuhan intervensi yang belum terakomodasi anggaran pemerintah.
Pendekatan
tersebut sejalan dengan tujuan lokakarya yang mendorong identifikasi berbagai
sumber pembiayaan domestik, integrasi program HIV ke dalam dokumen perencanaan
dan penganggaran daerah, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret.
Kegiatan
yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan strategis di Kota Tangerang ini juga
menjadi ruang dialog dan konsolidasi antara pemerintah daerah, Bappeda, Dinas
Kesehatan, perangkat daerah terkait, Forum CSR, organisasi masyarakat sipil,
serta komunitas.
Melalui
kolaborasi tersebut, keberlanjutan program HIV diharapkan tidak berhenti pada
aspek penganggaran, tetapi diwujudkan melalui pembagian peran yang jelas, penguatan
perencanaan berbasis bukti, serta rencana tindak lanjut yang memiliki target
dan timeline. Dengan begitu, transisi dari pembiayaan berbasis donor menuju
kemandirian daerah dapat dilakukan secara terencana sekaligus memastikan
layanan tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan.