Bappeda Tangerang Siapkan Verifikasi Renja PD 2027, Pastikan Program Pembangunan Selaras Prioritas Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang akan melaksanakan verifikasi Rancangan Rencana
Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, setelah pelaksanaan Forum Renja, perangkat
daerah menyampaikan rancangan Renja PD kepada Bappeda untuk dilakukan
verifikasi sebagai bahan penyusunan RKPD.
Sekretaris Bappeda Kota Tangerang
selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan
tahapan penting untuk memastikan keselarasan dokumen perencanaan perangkat
daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Verifikasi rancangan Renja
Perangkat Daerah bertujuan untuk memastikan keselarasan dengan dokumen RPJMD,
Renstra Perangkat Daerah, serta arah kebijakan dalam RKPD. Melalui proses ini
diharapkan program dan kegiatan yang diusulkan dapat lebih terarah dan
mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Sesuai agenda perencanaan
pembangunan daerah, verifikasi rancangan Renja PD akan dilaksanakan pada 9–17
Maret 2026 oleh Tim Verifikator Bappeda.
Hasil verifikasi berupa
penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah akan menjadi bahan dalam
penyusunan Rancangan RKPD Kota Tangerang Tahun 2027, yang selanjutnya akan
dibahas dalam Musrenbang Kota Tangerang pada 7 April 2026.