\

Bappeda Tangerang Siapkan Verifikasi Renja PD 2027, Pastikan Program Pembangunan Selaras Prioritas Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang akan melaksanakan verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, setelah pelaksanaan Forum Renja, perangkat daerah menyampaikan rancangan Renja PD kepada Bappeda untuk dilakukan verifikasi sebagai bahan penyusunan RKPD.

Sekretaris Bappeda Kota Tangerang selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan keselarasan dokumen perencanaan perangkat daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Verifikasi rancangan Renja Perangkat Daerah bertujuan untuk memastikan keselarasan dengan dokumen RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, serta arah kebijakan dalam RKPD. Melalui proses ini diharapkan program dan kegiatan yang diusulkan dapat lebih terarah dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Sesuai agenda perencanaan pembangunan daerah, verifikasi rancangan Renja PD akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026 oleh Tim Verifikator Bappeda.

Hasil verifikasi berupa penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah akan menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan RKPD Kota Tangerang Tahun 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Kota Tangerang pada 7 April 2026.