DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Program LSDP, Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui TPST
Komitmen Pemerintah Kota
Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan kian diperkuat
melalui dukungan legislatif. Hal ini terlihat dalam kegiatan hearing bersama
DPRD Kota Tangerang terkait pengelolaan persampahan dalam kerangka Program
Local Service Delivery Project (LSDP), yang menjadi langkah strategis menuju
sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, DPRD Kota
Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam
memenuhi readiness criteria program LSDP, khususnya melalui pembangunan dan
pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dukungan ini juga mencakup
kesanggupan kepala daerah dalam penyediaan dana talangan (on granting) dan operasionalnya
guna mendukung biaya pemeliharaan, serta perawatan fasilitas TPST.
Hearing ini menjadi momentum
penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama
dalam memastikan keberlanjutan layanan publik di sektor persampahan. Ketua DPRD
menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari fungsi penganggaran
dan pengawasan yang dijalankan secara optimal, guna menjamin implementasi
program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa dukungan DPRD menjadi energi positif dalam
mendorong percepatan implementasi program LSDP di Kota Tangerang. Menurutnya,
pengembangan TPST tidak hanya menjadi solusi dalam mengurangi timbulan sampah,
tetapi juga merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan
yang berkelanjutan.
“Dukungan DPRD Kota Tangerang
menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan persampahan
yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui program LSDP, kita tidak
hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan
operasionalnya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar
Hj. Yeti.
Lebih lanjut, ia menambahkan
bahwa pengelolaan TPST akan dilakukan secara terukur dengan mengacu pada
formula perhitungan yang telah ditetapkan, serta disesuaikan dengan kapasitas
pengolahan dan hari operasional dalam satu tahun. Berdasarkan estimasi kapasitas
pengolahan TPST yang direncanakan sebesar 230 Ton/hari, untuk kebutuhan
anggaran akan dialokasikan melalui APBD Kota Tangerang setelah infrastruktur
TPST dinyatakan selesai dibangun dan siap dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk
memastikan efisiensi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembiayaan dalam
jangka panjang.
Dengan adanya dukungan kuat dari
DPRD, diharapkan implementasi program LSDP di Kota Tangerang dapat berjalan
optimal, sekaligus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat,
dan berwawasan lingkungan.