\

DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Program LSDP, Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui TPST

Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan kian diperkuat melalui dukungan legislatif. Hal ini terlihat dalam kegiatan hearing bersama DPRD Kota Tangerang terkait pengelolaan persampahan dalam kerangka Program Local Service Delivery Project (LSDP), yang menjadi langkah strategis menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam memenuhi readiness criteria program LSDP, khususnya melalui pembangunan dan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dukungan ini juga mencakup kesanggupan kepala daerah dalam penyediaan dana talangan (on granting) dan operasionalnya guna mendukung biaya pemeliharaan, serta perawatan fasilitas TPST.

Hearing ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam memastikan keberlanjutan layanan publik di sektor persampahan. Ketua DPRD menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari fungsi penganggaran dan pengawasan yang dijalankan secara optimal, guna menjamin implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa dukungan DPRD menjadi energi positif dalam mendorong percepatan implementasi program LSDP di Kota Tangerang. Menurutnya, pengembangan TPST tidak hanya menjadi solusi dalam mengurangi timbulan sampah, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Dukungan DPRD Kota Tangerang menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan persampahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui program LSDP, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan operasionalnya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Hj. Yeti.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengelolaan TPST akan dilakukan secara terukur dengan mengacu pada formula perhitungan yang telah ditetapkan, serta disesuaikan dengan kapasitas pengolahan dan hari operasional dalam satu tahun. Berdasarkan estimasi kapasitas pengolahan TPST yang direncanakan sebesar 230 Ton/hari, untuk kebutuhan anggaran akan dialokasikan melalui APBD Kota Tangerang setelah infrastruktur TPST dinyatakan selesai dibangun dan siap dioperasikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembiayaan dalam jangka panjang.

Dengan adanya dukungan kuat dari DPRD, diharapkan implementasi program LSDP di Kota Tangerang dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.