\

Kawasan Jalan Kiasnawi Disiapkan Lebih Tertata dan Terintegrasi, Bappeda Kota Tangerang Matangkan Perencanaan Bersama Perangkat Daerah Terkait

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan kawasan Jalan Kiasnawi sebagai wajah baru pusat kota yang lebih tertata, nyaman, dan terintegrasi. Melalui Pembahasan Perencanaan Pengembangan Kawasan Jalan Kiasnawi, Bappeda mengoordinasikan berbagai perangkat daerah guna menyelaraskan rencana penataan yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan kawasan di sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/7) di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang dan dihadiri oleh unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm), serta PD Pasar. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan program dan langkah lintas sektor dalam mendukung penataan kawasan tersebut.

Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyusun rencana aksi penataan Kawasan Jalan Kiasnawi yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027. Tahap awal difokuskan pada penyusunan kajian Perencanaan Pengembangan Kawasan Jalan Kiasnawi sebagai dasar penyusunan konsep penataan yang mengintegrasikan fungsi perdagangan, transportasi, dan ruang publik. Kajian tersebut juga akan menjadi acuan dalam penyempurnaan Detail Engineering Design (DED) sebelum memasuki tahapan pembangunan fisik.

Sebagai bagian dari pengembangan kawasan, Pemerintah Kota Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta PT Kereta Api Indonesia untuk membahas integrasi akses menuju stasiun, pembangunan tapping gate, hingga rencana pembangunan gedung parkir. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi status lahan, aset, dan utilitas, disertai penataan parkir, pedagang kaki lima, sirkulasi kendaraan, serta peningkatan kualitas kebersihan dan kenyamanan kawasan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti menyampaikan bahwa penataan Kawasan Jalan Kiasnawi merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas kawasan di sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar.

“Penataan Kawasan Kiasnawi merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas di sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, terintegrasi, serta mendukung aktivitas perdagangan dan transportasi di pusat kota,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap tahapan pelaksanaan akan terus dikoordinasikan dan dievaluasi secara berkala agar target penataan dapat tercapai sesuai rencana. 

Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR akan melakukan penyesuaian rencana pelaksanaan dan menyiapkan penganggaran penataan kawasan secara menyeluruh pada APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, Bappeda Kota Tangerang akan terus mengawal koordinasi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan pengembangan Kawasan Jalan Kiasnawi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.