Kawasan Jalan Kiasnawi Disiapkan Lebih Tertata dan Terintegrasi, Bappeda Kota Tangerang Matangkan Perencanaan Bersama Perangkat Daerah Terkait
Pemerintah Kota Tangerang melalui
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus mematangkan
langkah strategis untuk mewujudkan kawasan Jalan Kiasnawi sebagai wajah baru
pusat kota yang lebih tertata, nyaman, dan terintegrasi. Melalui Pembahasan
Perencanaan Pengembangan Kawasan Jalan Kiasnawi, Bappeda mengoordinasikan
berbagai perangkat daerah guna menyelaraskan rencana penataan yang akan
dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan kawasan di
sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar.
Rapat yang berlangsung pada Kamis
(30/7) di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang tersebut dipimpin oleh Kepala
Bappeda Kota Tangerang dan dihadiri oleh unsur Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm), serta PD Pasar. Forum
ini menjadi wadah untuk menyelaraskan program dan langkah lintas sektor dalam
mendukung penataan kawasan tersebut.
Dalam pembahasan tersebut
dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyusun rencana aksi penataan
Kawasan Jalan Kiasnawi yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026
hingga 2027. Tahap awal difokuskan pada penyusunan kajian Perencanaan Pengembangan
Kawasan Jalan Kiasnawi sebagai dasar penyusunan konsep penataan yang
mengintegrasikan fungsi perdagangan, transportasi, dan ruang publik. Kajian
tersebut juga akan menjadi acuan dalam penyempurnaan Detail Engineering Design
(DED) sebelum memasuki tahapan pembangunan fisik.
Sebagai bagian dari pengembangan
kawasan, Pemerintah Kota Tangerang juga akan berkoordinasi dengan Direktorat
Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan,
Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta PT Kereta Api Indonesia untuk
membahas integrasi akses menuju stasiun, pembangunan tapping gate, hingga
rencana pembangunan gedung parkir. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi
status lahan, aset, dan utilitas, disertai penataan parkir, pedagang kaki lima,
sirkulasi kendaraan, serta peningkatan kualitas kebersihan dan kenyamanan
kawasan.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti menyampaikan bahwa penataan Kawasan Jalan Kiasnawi merupakan
salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas kawasan
di sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar.
“Penataan Kawasan Kiasnawi
merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas di
sekitar Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar sehingga mampu menciptakan lingkungan
yang lebih tertib, nyaman, terintegrasi, serta mendukung aktivitas perdagangan
dan transportasi di pusat kota,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa
keberhasilan penataan kawasan memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah
sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap tahapan pelaksanaan
akan terus dikoordinasikan dan dievaluasi secara berkala agar target penataan
dapat tercapai sesuai rencana.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR
akan melakukan penyesuaian rencana pelaksanaan dan menyiapkan penganggaran
penataan kawasan secara menyeluruh pada APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara
itu, Bappeda Kota Tangerang akan terus mengawal koordinasi dan sinkronisasi
lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan pengembangan Kawasan Jalan
Kiasnawi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.