Menargetkan Predikat BB, Pemkot Tangerang Perkuat Persiapan Evaluasi AKIP 2026
Meningkatkan nilai Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bukan sekadar mengejar angka, tetapi
memastikan setiap program pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat bagi
masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026
oleh Kementerian PAN-RB.
Sebagai bagian dari persiapan
tersebut, Bappeda Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan dan Penyempurnaan
Materi Paparan SAKIP OPD Sampling Evaluasi AKIP Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman
Suwarman, dan diikuti para kepala perangkat daerah serta pejabat terkait.
Dalam arahannya, Herman Suwarman
menegaskan bahwa evaluasi AKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh
perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang dalam
meningkatkan nilai AKIP sangat bergantung pada kualitas implementasi SAKIP di
masing-masing perangkat daerah.
“Evaluasi AKIP bukan hanya tanggung
jawab Bappeda, Inspektorat, atau Bagian Organisasi, tetapi merupakan tanggung
jawab seluruh perangkat daerah. Kita harus memastikan SAKIP benar-benar
diimplementasikan dalam proses manajemen pemerintahan, bukan hanya dipersiapkan
ketika akan dievaluasi,” ujar Herman.
Herman menjelaskan, berdasarkan
hasil evaluasi AKIP tahun 2025, Kota Tangerang memperoleh nilai 69,60 dengan
predikat B. Untuk mencapai predikat BB, masih diperlukan peningkatan minimal
0,41 poin. Meski selisih tersebut relatif kecil, ia menilai hal itu harus
menjadi tantangan bersama untuk memastikan tidak ada lagi kelemahan mendasar
dalam implementasi SAKIP.
Ia juga meminta perangkat daerah
tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi mampu menunjukkan
keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan,
evaluasi hingga perbaikan kinerja. Setiap OPD diharapkan mampu menjelaskan
hasil yang dicapai, bukan sekadar jumlah kegiatan, anggaran, maupun peserta.
“Perangkat daerah harus mampu
menjelaskan apa hasilnya, bukan hanya apa kegiatannya. Mulai dari sasaran yang
ingin dicapai, intervensi yang dilakukan, capaian kinerja, manfaat atau outcome
yang dihasilkan, hingga kontribusinya terhadap sasaran daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menekankan pentingnya penguatan peran Bappeda
dalam memastikan aspek perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja dapat
berjalan secara terintegrasi dalam implementasi SAKIP.
“Bappeda akan terus mengawal agar
perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja perangkat daerah dapat berjalan
secara konsisten dan terintegrasi. Yang terpenting, setiap kinerja yang
direncanakan dapat dibuktikan capaiannya dan memiliki keterkaitan yang jelas
dengan sasaran pembangunan daerah,” ujar Yeti.
Evaluasi SAKIP Tahun 2026 sendiri
akan berfokus pada tema kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam evaluasi
tersebut, perangkat daerah yang memiliki peran strategis diharapkan mampu
menjelaskan program dan kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan maupun
pertumbuhan ekonomi, termasuk target, kelompok sasaran, alokasi anggaran, serta
realisasi dan capaian yang dihasilkan.
Melalui rapat tersebut, Bappeda,
Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan seluruh perangkat daerah diharapkan
dapat bergerak sebagai satu tim yang solid. Sinergi tersebut menjadi bagian
penting dalam memperkuat manajemen kinerja Pemerintah Kota Tangerang sekaligus
mendorong peningkatan nilai AKIP dari predikat B menuju BB, bahkan menjadi
fondasi untuk mencapai predikat yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.