\

Menargetkan Predikat BB, Pemkot Tangerang Perkuat Persiapan Evaluasi AKIP 2026

Meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan setiap program pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 oleh Kementerian PAN-RB.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Bappeda Kota Tangerang menggelar Rapat Pembahasan dan Penyempurnaan Materi Paparan SAKIP OPD Sampling Evaluasi AKIP Tahun 2026, Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, dan diikuti para kepala perangkat daerah serta pejabat terkait.

Dalam arahannya, Herman Suwarman menegaskan bahwa evaluasi AKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan nilai AKIP sangat bergantung pada kualitas implementasi SAKIP di masing-masing perangkat daerah.

“Evaluasi AKIP bukan hanya tanggung jawab Bappeda, Inspektorat, atau Bagian Organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Kita harus memastikan SAKIP benar-benar diimplementasikan dalam proses manajemen pemerintahan, bukan hanya dipersiapkan ketika akan dievaluasi,” ujar Herman.

Herman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2025, Kota Tangerang memperoleh nilai 69,60 dengan predikat B. Untuk mencapai predikat BB, masih diperlukan peningkatan minimal 0,41 poin. Meski selisih tersebut relatif kecil, ia menilai hal itu harus menjadi tantangan bersama untuk memastikan tidak ada lagi kelemahan mendasar dalam implementasi SAKIP.

Ia juga meminta perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi hingga perbaikan kinerja. Setiap OPD diharapkan mampu menjelaskan hasil yang dicapai, bukan sekadar jumlah kegiatan, anggaran, maupun peserta.

“Perangkat daerah harus mampu menjelaskan apa hasilnya, bukan hanya apa kegiatannya. Mulai dari sasaran yang ingin dicapai, intervensi yang dilakukan, capaian kinerja, manfaat atau outcome yang dihasilkan, hingga kontribusinya terhadap sasaran daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menekankan pentingnya penguatan peran Bappeda dalam memastikan aspek perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja dapat berjalan secara terintegrasi dalam implementasi SAKIP.

“Bappeda akan terus mengawal agar perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja perangkat daerah dapat berjalan secara konsisten dan terintegrasi. Yang terpenting, setiap kinerja yang direncanakan dapat dibuktikan capaiannya dan memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah,” ujar Yeti.

Evaluasi SAKIP Tahun 2026 sendiri akan berfokus pada tema kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam evaluasi tersebut, perangkat daerah yang memiliki peran strategis diharapkan mampu menjelaskan program dan kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan maupun pertumbuhan ekonomi, termasuk target, kelompok sasaran, alokasi anggaran, serta realisasi dan capaian yang dihasilkan.

Melalui rapat tersebut, Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan seluruh perangkat daerah diharapkan dapat bergerak sebagai satu tim yang solid. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat manajemen kinerja Pemerintah Kota Tangerang sekaligus mendorong peningkatan nilai AKIP dari predikat B menuju BB, bahkan menjadi fondasi untuk mencapai predikat yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.