\

Pemerintah Kota Tangerang Percepat Kesiapan Sekolah Rakyat, Matangkan Readiness Criteria Bersama Kementerian Terkait

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Penyiapan Dokumen Readiness Criteria (RC) Usulan Sekolah Rakyat Kota Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, dengan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementeruan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh persyaratan pembangunan dapat dipenuhi secara terpadu dan tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka mempersiapkan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang. Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi terkait dokumen administratif yang harus dipenuhi sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan penyelesaiannya.

Dalam pembahasan disampaikan bahwa Kementerian Hukum telah menghibahkan lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare kepada Kementerian Sosial yang berlokasi di Kota Tangerang. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sehingga diperlukan dukungan dan koordinasi seluruh pihak untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat yang merupakan Program Strategis Nasional dan selaras dengan Program 3G Kota Tangerang. Melalui kolaborasi seluruh kementerian, lembaga, dan perangkat daerah, diharapkan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai target sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap seluruh kementerian, Lembaga, dan perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap dokumen yang harus dipenuhi serta dapat memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaiannya. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional yang juga sejalan dengan Program 3G Kota Tangerang, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Berbagai aspek teknis turut menjadi fokus pembahasan, mulai dari penyelesaian dokumen pertanahan, penyusunan AMDAL, kajian hidrologi, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Selain itu, dibahas pula kesiapan infrastruktur pendukung seperti penyediaan akses jalan, air bersih, kelistrikan, serta pemenuhan dokumen mitigasi kebencanaan dan potensi konflik sosial sebagai bagian dari Readiness Criteria yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang akan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Surat Keterangan Lahan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Tidak Ada Potensi Konflik Sosial, dan Surat Keterangan Bebas Bencana. Sementara itu, Kementerian Sosial akan menyiapkan dokumen teknis sesuai kewenangannya, termasuk AMDAL dan Andalalin, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Pemerintah Kota Tangerang. Bappeda Kota Tangerang akan mengoordinasikan sekaligus memantau progres pemenuhan seluruh dokumen Readiness Criteria hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat terwujudnya Sekolah Rakyat di Kota Tangerang.