Pemerintah Kota Tangerang Percepat Kesiapan Sekolah Rakyat, Matangkan Readiness Criteria Bersama Kementerian Terkait
Pemerintah Kota Tangerang melalui
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus memperkuat
komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai
Program Strategis Nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat
Pembahasan Penyiapan Dokumen Readiness Criteria (RC) Usulan Sekolah Rakyat Kota
Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti
Rohaeti, dengan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian
Pekerjaan Umum, Kementeruan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) serta perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh persyaratan
pembangunan dapat dipenuhi secara terpadu dan tepat waktu.
Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka mempersiapkan
dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat
di Kota Tangerang. Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi
terkait dokumen administratif yang harus dipenuhi sekaligus menyusun
langkah-langkah percepatan penyelesaiannya.
Dalam pembahasan disampaikan
bahwa Kementerian Hukum telah menghibahkan lahan seluas kurang lebih 6,3
hektare kepada Kementerian Sosial yang berlokasi di Kota Tangerang. Lahan
tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sehingga
diperlukan dukungan dan koordinasi seluruh pihak untuk memenuhi seluruh
persyaratan yang dibutuhkan.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan
dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat yang merupakan Program Strategis
Nasional dan selaras dengan Program 3G Kota Tangerang. Melalui kolaborasi
seluruh kementerian, lembaga, dan perangkat daerah, diharapkan seluruh
persyaratan dapat dipenuhi sesuai target sehingga pembangunan Sekolah Rakyat
dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap seluruh kementerian,
Lembaga, dan perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap dokumen
yang harus dipenuhi serta dapat memperkuat sinergi untuk mempercepat
penyelesaiannya. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen memberikan dukungan
penuh terhadap Program Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional yang
juga sejalan dengan Program 3G Kota Tangerang, sehingga pembangunan Sekolah
Rakyat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Kota Tangerang,” ujarnya.
Berbagai aspek teknis turut
menjadi fokus pembahasan, mulai dari penyelesaian dokumen pertanahan,
penyusunan AMDAL, kajian hidrologi, proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Selain itu, dibahas pula
kesiapan infrastruktur pendukung seperti penyediaan akses jalan, air bersih,
kelistrikan, serta pemenuhan dokumen mitigasi kebencanaan dan potensi konflik
sosial sebagai bagian dari Readiness Criteria yang harus dipenuhi sebelum
pembangunan dimulai.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kota Tangerang akan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Surat
Keterangan Lahan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Tidak Ada Potensi Konflik
Sosial, dan Surat Keterangan Bebas Bencana. Sementara itu, Kementerian Sosial
akan menyiapkan dokumen teknis sesuai kewenangannya, termasuk AMDAL dan
Andalalin, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Pemerintah Kota
Tangerang. Bappeda Kota Tangerang akan mengoordinasikan sekaligus memantau
progres pemenuhan seluruh dokumen Readiness Criteria hingga seluruh persyaratan
dinyatakan lengkap sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat terwujudnya
Sekolah Rakyat di Kota Tangerang.