Pemerintah Kota Tangerang Terus Matangkan Rencana Pengembangan Kawasan Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang
Menjawab tantangan kepadatan lalu
lintas sekaligus mengoptimalkan potensi kawasan strategis, Pemerintah Kota
Tangerang terus mematangkan rencana pengembangan kawasan sisi utara Tol
Jakarta-Tangerang. Upaya tersebut dilakukan melalui Ekspos Laporan Antara
Perencanaan Pengembangan Kawasan Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang yang digelar
Bappeda Kota Tangerang, Selasa (8/9/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf
Ahli Wali Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta
Dinas Perhubungan. Ekspos menjadi bagian penting untuk memperoleh masukan dan
menyelaraskan rencana pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan rencana
pembangunan infrastruktur strategis, termasuk Jalan Frontage Sisi Utara Tol
Jakarta-Tangerang, rencana MRT koridor East-West, serta pengembangan kawasan
Aerotropolis.
Dalam ekspos, kawasan sisi utara
Tol Jakarta-Tangerang dinilai memiliki posisi strategis dengan pertumbuhan
ekonomi, permukiman, dan infrastruktur yang pesat. Namun, pengembangannya masih
menghadapi sejumlah tantangan, antara lain pemanfaatan ruang yang belum
optimal, belum terintegrasinya rencana infrastruktur, serta keterbatasan sarana
dan prasarana pendukung. Karena itu, perencanaan diarahkan untuk membentuk
kawasan yang terintegrasi, berkelanjutan, berdaya saing, dan siap untuk investasi,
dengan pendekatan pengembangan berorientasi Transit Oriented Development (TOD).
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa pengembangan kawasan tersebut merupakan
salah satu prioritas Pemerintah Kota Tangerang, terutama sebagai bagian dari
upaya mengurai persoalan kemacetan dan meningkatkan konektivitas kawasan.
“Rencana pengembangan kawasan
sisi utara Tol Jakarta-Tangerang ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah
Kota Tangerang, terutama sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan. Karena
itu, kita tidak hanya melihat pembangunan jalannya, tetapi juga bagaimana
kawasan ini dapat dikembangkan secara terintegrasi, termasuk dari sisi tata
ruang, konektivitas dan infrastruktur pendukungnya.”
“Rencana pengembangannya mulai
diarahkan pada tahun 2027–2028 dan insyaallah pada tahun 2029 sudah dapat masuk
pada pelaksanaan fisik atau pembangunan. Namun, sebelum itu kita harus
mengetahui terlebih dahulu berbagai kendala dan kebutuhan pengembangan kawasan
secara komprehensif, termasuk dampak terhadap masyarakat, lahan dan bangunan,
serta kebutuhan pembiayaannya. Dengan demikian, kita dapat mengetahui berapa
alokasi anggaran yang dibutuhkan dan memastikan pembangunan dapat dilaksanakan
secara tepat dan terencana,” pungkasnya.
Melalui ekspos ini, Bappeda
mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah agar rencana
pengembangan kawasan tidak hanya menjadi solusi konektivitas dan pengurangan
beban lalu lintas, tetapi juga mampu menciptakan kawasan perkotaan yang
tertata, mendukung aktivitas ekonomi, serta selaras dengan arah pembangunan dan
tata ruang Kota Tangerang. Arahan pembangunan Jalan Frontage Sisi Utara Tol
Jakarta-Tangerang sendiri telah tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang 2025–2029
dan selaras dengan RTRW Kota Tangerang 2012–2032.