\

Pemerintah Kota Tangerang Terus Matangkan Rencana Pengembangan Kawasan Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang

Menjawab tantangan kepadatan lalu lintas sekaligus mengoptimalkan potensi kawasan strategis, Pemerintah Kota Tangerang terus mematangkan rencana pengembangan kawasan sisi utara Tol Jakarta-Tangerang. Upaya tersebut dilakukan melalui Ekspos Laporan Antara Perencanaan Pengembangan Kawasan Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang yang digelar Bappeda Kota Tangerang, Selasa (8/9/26).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan. Ekspos menjadi bagian penting untuk memperoleh masukan dan menyelaraskan rencana pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk Jalan Frontage Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang, rencana MRT koridor East-West, serta pengembangan kawasan Aerotropolis.

Dalam ekspos, kawasan sisi utara Tol Jakarta-Tangerang dinilai memiliki posisi strategis dengan pertumbuhan ekonomi, permukiman, dan infrastruktur yang pesat. Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain pemanfaatan ruang yang belum optimal, belum terintegrasinya rencana infrastruktur, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, perencanaan diarahkan untuk membentuk kawasan yang terintegrasi, berkelanjutan, berdaya saing, dan siap untuk investasi, dengan pendekatan pengembangan berorientasi Transit Oriented Development (TOD).

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa pengembangan kawasan tersebut merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Tangerang, terutama sebagai bagian dari upaya mengurai persoalan kemacetan dan meningkatkan konektivitas kawasan.

“Rencana pengembangan kawasan sisi utara Tol Jakarta-Tangerang ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tangerang, terutama sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan. Karena itu, kita tidak hanya melihat pembangunan jalannya, tetapi juga bagaimana kawasan ini dapat dikembangkan secara terintegrasi, termasuk dari sisi tata ruang, konektivitas dan infrastruktur pendukungnya.”

“Rencana pengembangannya mulai diarahkan pada tahun 2027–2028 dan insyaallah pada tahun 2029 sudah dapat masuk pada pelaksanaan fisik atau pembangunan. Namun, sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu berbagai kendala dan kebutuhan pengembangan kawasan secara komprehensif, termasuk dampak terhadap masyarakat, lahan dan bangunan, serta kebutuhan pembiayaannya. Dengan demikian, kita dapat mengetahui berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan dan memastikan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat dan terencana,” pungkasnya.

Melalui ekspos ini, Bappeda mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah agar rencana pengembangan kawasan tidak hanya menjadi solusi konektivitas dan pengurangan beban lalu lintas, tetapi juga mampu menciptakan kawasan perkotaan yang tertata, mendukung aktivitas ekonomi, serta selaras dengan arah pembangunan dan tata ruang Kota Tangerang. Arahan pembangunan Jalan Frontage Sisi Utara Tol Jakarta-Tangerang sendiri telah tertuang dalam RPJMD Kota Tangerang 2025–2029 dan selaras dengan RTRW Kota Tangerang 2012–2032.