Pemkot Tangerang Raih Predikat Terbaik II Satu Data se-Banten, Hasil Kolaborasi Kuat Antar Perangkat Daerah
Pemerintah Kota Tangerang kembali
menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Kali ini, Kota Tangerang
berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Satu Data Terbaik II tingkat
pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan
pada gelaran Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Banten, Kamis
(16/4/2026).
Satu Data Indonesia adalah
kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan
dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan
standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi
dan data induk.
Hal tersebut sesuai dengan yang
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Satu Data
Indonesia di Provinsi Banten, sert Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 26 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kota Tangerang.
Penghargaan ini menjadi bukti
nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implementasi kebijakan Satu
Data Indonesia di Kota Tangerang dinilai mampu meningkatkan kualitas
perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama
seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan
data.
“Penghargaan ini menjadi motivasi
bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data di Kota
Tangerang. Data yang baik adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang
tepat sasaran,” ujar Yeti.
Ia menambahkan, keberhasilan ini
tidak lepas dari kolaborasi erat antara Bappeda, Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkualitas.
“Sinergi antar perangkat daerah
menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi yang kuat, kami mampu menghadirkan data
yang tidak hanya valid, tetapi juga mudah diakses dan dimanfaatkan untuk
mendukung pembangunan,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Tangerang akan
terus memperkuat integrasi data lintas sektor, meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung
penyelenggaraan Satu Data yang semakin optimal.
Dengan diraihnya penghargaan ini,
Pemkot Tangerang berharap dapat terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan
data, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam implementasi Satu Data
Indonesia di tingkat daerah.