\

Pemkot Tangerang Raih Predikat Terbaik II Satu Data se-Banten, Hasil Kolaborasi Kuat Antar Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Kali ini, Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Satu Data Terbaik II tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan pada gelaran Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Banten, Kamis (16/4/2026).

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.  

Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten, sert Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kota Tangerang.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kota Tangerang dinilai mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan data.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data di Kota Tangerang. Data yang baik adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Yeti.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkualitas.

“Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi yang kuat, kami mampu menghadirkan data yang tidak hanya valid, tetapi juga mudah diakses dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat integrasi data lintas sektor, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung penyelenggaraan Satu Data yang semakin optimal.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Tangerang berharap dapat terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan data, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.