\

Percepat MoU Penataan Kiasnawi, Pemkot Tangerang dan Kemenhub Pastikan Aset di Lapangan

Penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan Stasiun Tangerang memasuki tahap persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Agar hal tersebut dapat segera terlaksana Pemerintah Kota Tangerang bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) turun langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi serta status aset yang akan menjadi bagian dari rencana penataan kawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perhubungan. Survei bersama turut melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan, serta PT KAI.

Survei dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan persiapan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Perhubungan dalam rangka mendukung penataan kawasan Jalan Kiasnawi, Stasiun Tangerang, hingga kawasan Pasar Anyar. Salah satu fokus utama kegiatan adalah melakukan pendataan dan memastikan kepemilikan aset serta batas lahan yang nantinya berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas kawasan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan survei lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan aset sebelum memasuki tahapan kerja sama antarpihak.

“Pada hari ini, unsur Kementerian Perhubungan, yaitu Ditjen Intram dan DJKA, bersama PT KAI melakukan survei lapangan untuk menindaklanjuti hasil rapat terkait persiapan MoU dengan Kementerian Perhubungan. Dalam survei ini, kami bersama-sama melakukan pengukuran di lokasi, khususnya pada lahan milik PT KAI yang nantinya direncanakan menjadi lokasi parkir,” ujar Yeti.

Menurutnya, survei tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan status kepemilikan aset yang berada di kawasan rencana penataan. Dari hasil peninjauan lapangan, telah dipastikan terdapat lahan yang merupakan aset DJKA maupun PT KAI.

“Tujuan survei kali ini untuk mengetahui status aset, apakah merupakan aset DJKA atau PT KAI. Tadi sudah ditemukan dan dipastikan bahwa terdapat lahan yang merupakan milik DJKA dan PT KAI,” lanjutnya.

Kepala Bappeda menambahkan, kepastian status dan batas aset menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kerja sama agar rencana penataan kawasan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Tri Wiratmo Wibowo, menyampaikan bahwa survei juga menjadi bagian dari upaya mematangkan konsep penataan kawasan yang menghubungkan Stasiun Tangerang dengan fasilitas pendukung di sekitarnya.

“Alhamdulillah, pagi hari ini kami telah melakukan survei lapangan terkait rencana penataan kawasan Stasiun Tangerang–Pasar Anyar, khususnya Jalan Kiasnawi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Ditjen Intram dalam rangka penyusunan MoU,” ungkap Tri.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa hasil survei akan menjadi dasar untuk menyiapkan fasilitas pendukung mobilitas masyarakat, terutama penyediaan kantong parkir dan akses pejalan kaki yang terhubung dengan Stasiun Tangerang.

“Harapan kami, melalui penataan ini ke depannya dapat disiapkan kantong parkir dan fasilitas pejalan kaki yang menghubungkan stasiun dengan fasilitas parkir tersebut,” pungkasnya.

Rencana tersebut sejalan dengan konsep penataan kawasan Jalan Kiasnawi yang selama ini dimatangkan Pemerintah Kota Tangerang bersama sejumlah pemangku kepentingan. Penataan diarahkan untuk memperkuat konektivitas antara Stasiun Tangerang, Pasar Anyar, Pasar Mambo, kawasan pertokoan, serta fasilitas transportasi dan ruang publik di sekitarnya.

Selain penyediaan fasilitas parkir dan pedestrian, rencana penataan juga mencakup pengaturan sirkulasi lalu lintas, penataan angkutan umum dan transportasi online, pengendalian parkir di badan jalan, serta peningkatan akses menuju stasiun.

Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya juga telah mengarahkan Jalan Kiasnawi sebagai koridor yang lebih tertib dan ramah pejalan kaki, dengan pengembangan fasilitas pedestrian dan pengaturan aktivitas kawasan.

Melalui survei bersama ini, Pemerintah Kota Tangerang bersama Kementerian Perhubungan dan PT KAI terus memperkuat koordinasi untuk memastikan aspek teknis, aset, dan kebutuhan fasilitas dapat teridentifikasi dengan baik. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kerja sama lintas instansi sekaligus mendorong terwujudnya kawasan Jalan Kiasnawi dan Stasiun Tangerang yang lebih tertata, terintegrasi, nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat.