Percepat MoU Penataan Kiasnawi, Pemkot Tangerang dan Kemenhub Pastikan Aset di Lapangan
Penataan kawasan Jalan Kiasnawi
dan Stasiun Tangerang memasuki tahap persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman
(MoU). Agar hal tersebut dapat segera terlaksana Pemerintah Kota Tangerang
bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) turun
langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi serta status aset
yang akan menjadi bagian dari rencana penataan kawasan.
Dalam kegiatan tersebut,
Pemerintah Kota Tangerang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda), Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,
serta Dinas Perhubungan. Survei bersama turut melibatkan Direktorat Jenderal
Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi
Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan, serta PT
KAI.
Survei dilakukan sebagai tindak
lanjut pembahasan persiapan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota
Tangerang dan Kementerian Perhubungan dalam rangka mendukung penataan kawasan
Jalan Kiasnawi, Stasiun Tangerang, hingga kawasan Pasar Anyar. Salah satu fokus
utama kegiatan adalah melakukan pendataan dan memastikan kepemilikan aset serta
batas lahan yang nantinya berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas
kawasan.
Kepala Bappeda Kota Tangerang,
Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan survei lapangan menjadi langkah penting untuk
memastikan kesiapan aset sebelum memasuki tahapan kerja sama antarpihak.
“Pada hari ini, unsur Kementerian
Perhubungan, yaitu Ditjen Intram dan DJKA, bersama PT KAI melakukan survei
lapangan untuk menindaklanjuti hasil rapat terkait persiapan MoU dengan
Kementerian Perhubungan. Dalam survei ini, kami bersama-sama melakukan pengukuran
di lokasi, khususnya pada lahan milik PT KAI yang nantinya direncanakan menjadi
lokasi parkir,” ujar Yeti.
Menurutnya, survei tersebut
sekaligus dilakukan untuk memastikan status kepemilikan aset yang berada di
kawasan rencana penataan. Dari hasil peninjauan lapangan, telah dipastikan
terdapat lahan yang merupakan aset DJKA maupun PT KAI.
“Tujuan survei kali ini untuk
mengetahui status aset, apakah merupakan aset DJKA atau PT KAI. Tadi sudah
ditemukan dan dipastikan bahwa terdapat lahan yang merupakan milik DJKA dan PT
KAI,” lanjutnya.
Kepala Bappeda menambahkan,
kepastian status dan batas aset menjadi bagian penting dalam proses penyusunan
kerja sama agar rencana penataan kawasan dapat dilaksanakan secara terarah dan
sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Perhubungan Kota Tangerang, Tri Wiratmo Wibowo, menyampaikan bahwa survei juga
menjadi bagian dari upaya mematangkan konsep penataan kawasan yang
menghubungkan Stasiun Tangerang dengan fasilitas pendukung di sekitarnya.
“Alhamdulillah, pagi hari ini
kami telah melakukan survei lapangan terkait rencana penataan kawasan Stasiun
Tangerang–Pasar Anyar, khususnya Jalan Kiasnawi. Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Ditjen Intram dalam rangka penyusunan
MoU,” ungkap Tri.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan
bahwa hasil survei akan menjadi dasar untuk menyiapkan fasilitas pendukung
mobilitas masyarakat, terutama penyediaan kantong parkir dan akses pejalan kaki
yang terhubung dengan Stasiun Tangerang.
“Harapan kami, melalui penataan
ini ke depannya dapat disiapkan kantong parkir dan fasilitas pejalan kaki yang
menghubungkan stasiun dengan fasilitas parkir tersebut,” pungkasnya.
Rencana tersebut sejalan dengan
konsep penataan kawasan Jalan Kiasnawi yang selama ini dimatangkan Pemerintah
Kota Tangerang bersama sejumlah pemangku kepentingan. Penataan diarahkan untuk
memperkuat konektivitas antara Stasiun Tangerang, Pasar Anyar, Pasar Mambo,
kawasan pertokoan, serta fasilitas transportasi dan ruang publik di sekitarnya.
Selain penyediaan fasilitas
parkir dan pedestrian, rencana penataan juga mencakup pengaturan sirkulasi lalu
lintas, penataan angkutan umum dan transportasi online, pengendalian parkir di
badan jalan, serta peningkatan akses menuju stasiun.
Pemerintah Kota Tangerang
sebelumnya juga telah mengarahkan Jalan Kiasnawi sebagai koridor yang lebih
tertib dan ramah pejalan kaki, dengan pengembangan fasilitas pedestrian dan
pengaturan aktivitas kawasan.
Melalui survei bersama ini,
Pemerintah Kota Tangerang bersama Kementerian Perhubungan dan PT KAI terus
memperkuat koordinasi untuk memastikan aspek teknis, aset, dan kebutuhan
fasilitas dapat teridentifikasi dengan baik. Langkah tersebut menjadi bagian penting
dalam mempersiapkan kerja sama lintas instansi sekaligus mendorong terwujudnya
kawasan Jalan Kiasnawi dan Stasiun Tangerang yang lebih tertata, terintegrasi,
nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat.