Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah, Bappeda Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pencapaian Target IKPS
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan
sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan
berorientasi pada peningkatan kinerja. Melalui Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan
Dokumen Rencana Aksi Pencapaian Target Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS)
Kota Tangerang, Bappeda bersama perangkat daerah terkait mulai menyusun langkah
strategis sebagai upaya mencapai target IKPS yang telah ditetapkan dalam RPJMD
Kota Tangerang Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut menjadi tahapan
awal penyusunan dokumen rencana aksi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh
perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota
Tangerang. Dalam laporan pendahuluan dipaparkan bahwa IKPS merupakan instrumen
penilaian yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam
mengelola sampah sekaligus mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan dengan
parameter input, proses, output, outcome, dan dampak. Masing-masing parameter
memiliki indikatornya tersendiri, pada input indikator yang dinilai berupa kebijakan,
sumber daya manusia dan kelembagaan, sarana, pengumpulan dan pengelolaan sampah
keberlanjutan biaya. Pada proses indicator penilaiannya berupa komunikasi
informasi dan edukasi serta penerimaan dan implementasi. Untuk output
berupa rasio capaian serta pengoperasian layanan. Outcome-nya berupa
residu, sementara untuk dampak berupa penghargaan adipura dan Indeks Kualitas
Air. Selain itu, IKPS juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada
masyarakat atas capaian pengelolaan sampah.
Penyusunan dokumen ini bertujuan
untuk mengevaluasi kondisi eksisting pengelolaan sampah Kota Tangerang
berdasarkan indikator IKPS, melakukan berbagai analisis terhadap faktor-faktor
yang memengaruhi capaian indeks, serta merumuskan sasaran, strategi, dan
rencana aksi pencapaian target IKPS untuk periode 2026–2030. Dokumen tersebut
diharapkan menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah dalam mendukung pencapaian
target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Dalam proses penyusunannya,
kajian akan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan, pengumpulan data
primer dan sekunder, analisis kondisi eksisting berdasarkan indikator IKPS,
perumusan konsep dan strategi, hingga penyusunan indikasi program, kebutuhan
pembiayaan, serta skema investasi yang mendukung implementasi rencana aksi.
Analisis dilakukan terhadap berbagai aspek, di antaranya kebijakan, sumber daya
manusia, sarana dan prasarana, pembiayaan, sosialisasi, hingga tingkat
implementasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
Berdasarkan materi yang
dipaparkan, timbulan sampah Kota Tangerang pada tahun 2025 mencapai sekitar
1.687 ton per hari, dengan komposisi terbesar berasal dari sisa makanan sebesar
57,65 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam
penyusunan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terukur agar
mampu meningkatkan capaian IKPS Kota Tangerang di masa mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan Sarana
dan Prasarana Bappeda Kota Tangerang, Raden Novano Arya Wiraraja, mengatakan
bahwa penyusunan dokumen rencana aksi ini merupakan langkah strategis untuk
memastikan seluruh upaya pengelolaan sampah di Kota Tangerang berjalan secara
terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah.
"Melalui penyusunan Rencana
Aksi Pencapaian Target IKPS ini, kami ingin menghadirkan dokumen yang tidak
hanya menjadi acuan bagi perangkat daerah, tetapi juga mampu memberikan arah
yang jelas dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Proses penyusunannya
dilakukan secara komprehensif melalui evaluasi kondisi eksisting, analisis
terhadap seluruh indikator IKPS, hingga penyusunan strategi, program, dan
kebutuhan pembiayaan sehingga target IKPS dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun
2025–2029 dapat dicapai secara optimal," ujar Novano. Pernyataan tersebut
sejalan dengan maksud, tujuan, serta ruang lingkup penyusunan dokumen yang
dipaparkan dalam laporan pendahuluan.
Melalui penyusunan dokumen ini,
Bappeda Kota Tangerang berharap tercipta sinergi yang semakin kuat
antarperangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem
pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan
kualitas lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui pencapaian target
Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Tangerang.