\

Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah, Bappeda Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pencapaian Target IKPS

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Melalui Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Pencapaian Target Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) Kota Tangerang, Bappeda bersama perangkat daerah terkait mulai menyusun langkah strategis sebagai upaya mencapai target IKPS yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut menjadi tahapan awal penyusunan dokumen rencana aksi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Dalam laporan pendahuluan dipaparkan bahwa IKPS merupakan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sampah sekaligus mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan dengan parameter input, proses, output, outcome, dan dampak. Masing-masing parameter memiliki indikatornya tersendiri, pada input indikator yang dinilai berupa kebijakan, sumber daya manusia dan kelembagaan, sarana, pengumpulan dan pengelolaan sampah keberlanjutan biaya. Pada proses indicator penilaiannya berupa komunikasi informasi dan edukasi serta penerimaan dan implementasi. Untuk output berupa rasio capaian serta pengoperasian layanan. Outcome-nya berupa residu, sementara untuk dampak berupa penghargaan adipura dan Indeks Kualitas Air. Selain itu, IKPS juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas capaian pengelolaan sampah.

Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi eksisting pengelolaan sampah Kota Tangerang berdasarkan indikator IKPS, melakukan berbagai analisis terhadap faktor-faktor yang memengaruhi capaian indeks, serta merumuskan sasaran, strategi, dan rencana aksi pencapaian target IKPS untuk periode 2026–2030. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah dalam mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Dalam proses penyusunannya, kajian akan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan, pengumpulan data primer dan sekunder, analisis kondisi eksisting berdasarkan indikator IKPS, perumusan konsep dan strategi, hingga penyusunan indikasi program, kebutuhan pembiayaan, serta skema investasi yang mendukung implementasi rencana aksi. Analisis dilakukan terhadap berbagai aspek, di antaranya kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pembiayaan, sosialisasi, hingga tingkat implementasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, timbulan sampah Kota Tangerang pada tahun 2025 mencapai sekitar 1.687 ton per hari, dengan komposisi terbesar berasal dari sisa makanan sebesar 57,65 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terukur agar mampu meningkatkan capaian IKPS Kota Tangerang di masa mendatang.

Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Tangerang, Raden Novano Arya Wiraraja, mengatakan bahwa penyusunan dokumen rencana aksi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh upaya pengelolaan sampah di Kota Tangerang berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah.

"Melalui penyusunan Rencana Aksi Pencapaian Target IKPS ini, kami ingin menghadirkan dokumen yang tidak hanya menjadi acuan bagi perangkat daerah, tetapi juga mampu memberikan arah yang jelas dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Proses penyusunannya dilakukan secara komprehensif melalui evaluasi kondisi eksisting, analisis terhadap seluruh indikator IKPS, hingga penyusunan strategi, program, dan kebutuhan pembiayaan sehingga target IKPS dalam RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dapat dicapai secara optimal," ujar Novano. Pernyataan tersebut sejalan dengan maksud, tujuan, serta ruang lingkup penyusunan dokumen yang dipaparkan dalam laporan pendahuluan. 

Melalui penyusunan dokumen ini, Bappeda Kota Tangerang berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui pencapaian target Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Tangerang.