SAKIP Kota Tangerang Dievaluasi, Pemkot Bidik Kinerja yang Makin Berdampak
Anggaran tidak cukup hanya
terserap, tetapi harus mampu menghasilkan kinerja dan manfaat yang benar-benar
dirasakan masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kota
Tangerang dalam Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (17/09/2026).
Evaluasi dilaksanakan secara
daring melalui Zoom Meeting di Tangerang Live Room dan menjadi momentum bagi
Pemkot Tangerang untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja berjalan secara efektif dan berorientasi
pada hasil.
Wakil Wali Kota Tangerang, H.
Maryono Hasan, menegaskan bahwa implementasi SAKIP tidak semata-mata mengejar
pencapaian output maupun serapan anggaran, tetapi harus memberikan outcome yang
berdampak bagi masyarakat.
“Implementasi SAKIP tidak hanya
berhenti pada pencapaian output, tetapi harus terlihat kontribusinya terhadap
perubahan dan sasaran pembangunan. Kita ingin setiap program dan kegiatan
benar-benar memberikan outcome bagi masyarakat,” ujar Maryono.
Berdasarkan hasil pengukuran
terhadap 40 perangkat daerah di tahun 2025, rata-rata capaian indikator kinerja
utama (IKU) mencapai 102,55 persen, indikator program 97,40 persen, dan
indikator subkegiatan 96,60 persen. Sementara itu, realisasi keuangan berdasarkan
SP2D mencapai 93,35 persen.
Maryono menyampaikan, capaian
tersebut menjadi perhatian untuk memastikan seluruh program dan kegiatan terus
berjalan hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, percepatan pelaksanaan harus
dilakukan secara terukur agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar
menghasilkan kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
“Target kita bukan hanya
bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran itu menghasilkan
kinerja. Jangan sampai anggaran hanya selesai secara administrasi, tetapi
manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda
Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP oleh
Kementerian PANRB dilakukan untuk menilai pelaksanaan sistem akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Dalam evaluasi tersebut, Wakil
Wali Kota Tangerang menyampaikan paparan terkait pelaksanaan SAKIP Kota
Tangerang. Selain itu, sejumlah perangkat daerah turut memaparkan kinerja yang
berkaitan dengan upaya penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, yakni
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan UKM.
“Pada saat evaluasi kita
mendapatkan banyak masukan dan juga banyak arahan dari Kemenpan RB, dimulai
dari penetapan target-target kinerja, dalam penentuan IKU, dalam Perjanjian
Kinerja, dan juga bagaimana di dalam pemenuhan efisiensi dan efektivitas,” ujar
Yeti.
Menurut Yeti, evaluasi tersebut
menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
program dan kegiatan sekaligus memastikan kinerja pemerintah semakin
berorientasi pada hasil. Evaluasi juga menjadi upaya untuk mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik serta membangun transparansi dan kepercayaan
masyarakat.
“Yang kita harapkan dengan adanya
evaluasi SAKIP ini, ke depannya apa yang kita laksanakan berorientasi hasil,
dalam hal ini outcome-nya dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Saat ini, Kota Tangerang
memperoleh predikat B dalam penilaian SAKIP. Yeti berharap hasil evaluasi tahun
2026 dapat menjadi pijakan untuk terus melakukan penyempurnaan sistem manajemen
kinerja sehingga predikat SAKIP Kota Tangerang dapat meningkat.
“Selain itu juga kita berdoa
nilai SAKIP Kota Tangerang yang saat ini predikatnya B bisa meningkat menjadi
BB,” pungkasnya.